Karena Miras, Ucok Tewas Ditikam Sahabatnya Sendiri
Persahabatan antara sesama timer angkutan umum berakhir setelah Ismail Priyanto Siregar alias Ucok (35) tewas ditikam sahabatnya sendiri, Iqbal (30).
WARTA KOTA, TANAHABANG-Persahabatan antara sesama timer angkutan umum, Iqbal (30) dengan Ismail Priyanto Siregar alias Ucok (35) akhirnya berakhir di tengah jalan. Karena masalah minuman keras (miras), Iqbal tega menikam sahabat yang telah dikenalnya tiga tahun belakangan hingga tewas.
Persahabatan Iqbal dengan Ucok memang seperti pemuda lajang biasanya, usai bekerja menjadi timer di sekitar Terminal Pasar Minggu, keduanya kerap menghabiskan waktu untuk berpesta minuman keras pada malam hari.
Namun, tidak seperti malam-malam sebelumnya, entah mengapa Iqbal yang diketahui merupakan residivis Polsek Tanah Abang atas kepemilikan senjata tajam enam bulan lalu itu sensitif. Warga Pasar Minggu itu emosi terhadap Ucok yang menolak memberikannya uang untuk patungan membeli miras.
I
qbal yang kesal karena sudah jauh menemui Ucok di Bundaran Senayan, tepatnya di depan Panin Bank, Jalan Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/6) malam sekitar pukul 20.30 WIB, membalas penolakan ucok dengan tikaman pisau lipat tepat di dada korban.
Tak ayal, warga Gang Joshua Cemong, Belakang Rumah Susun Tanah Abang itu pun terjerembab jatuh. Tetapi, melihat Ucok sudah terkapar tidak berdaya, amarah Iqbal justru semakin berapi-api, sebanyak delapan kali pisau lipatnya menembus bagian dada, perut dan pinggang korban.
Setelah puas menganiaya sahabatnya itu, Iqbal pun pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara, anggota Polsek Tanah Abang yang mendapatkan laporan penganiayaan tersebut segera meluncur dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus saksi mata.
"Korban lari dan terjatuh di depan Panin Bank. Dari hasil olah TKP, Tersangka berinisial I ini kabur kearah Blok M. Kita kejar, kemudian kita dapat info dari masyarakat bahwa pelaku sudah kabur ke arah Terminal Pasar Minggu. Pelaku kemudian kami tangkap tanpa ada perlawanan," ungkap Kapolsek Tanah Abang, Harry.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan, motif penganiayaan diungkapkannya, murni karena masalah uang. Mirisnya, uang tersebut justru uang yang hendak digunakan untuk keduanya berpesta miras.
"Meski bersahabat, tersangka menikam korban secara berkali-kal, korban tewas di tempat dengan delapan luka tusukan. Korban yang sudah dibawa ke RS PP (Rumah Sakit Pusat Pertamina-red) kemudian dibawa ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo-red) untuk dilakukan visum," tutupnya.
Ditemui terpisah, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, terkait pembunuhan tersebut, pihak Polsek Tanah Abang masih melakukan pemeriksaan terhadap Iqbal. Selain itu, seorang saksi bernama Mursal pun masih dimintai keterangan.
"Beberapa orang saksi masih dimintai keterangan, sedangkan barang bukti, kami menyita pakaian korban dan pisau. Kalau dari pengakuan tersangka, pisau itu dibuang ke sungai Ciliwung dari jembatan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," jelasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Iqbal terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.