TOPIK
Penggelapan
-
Mereka membuat program dengan iming-iming bonus sebesar 4,5 persen per bulan tapi mereka membawa kabur uang nasabah
-
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat diminta segera melimpahkan berkas perkara penggelapan uang Rp 17 miliar.
-
Olla Ramlan tersandung berita tak sedap. Ayahnya, H Ramlan, dituduh gelapkanRp Rp 2 miliar.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved