TOPIK
Penertiban
-
Proses penertiban lahan di Komplek Batalyon Siliwangi, Jalan Jambul Lama RW 10, Kramatjati, Kamis (8/1/2014) berakhir ricuh.
-
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, membongkar paksa 49 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Irigasi, Kecamatan Medansatria.
-
Jajaran Sudin Pengawasan & Penertiban Bangunan Jakpus membongkar 9 reklame yang tak memiliki IMB di Kawasan Gambir, Senin (22/12) malam.
-
Penertiban yang dilakukan di Bantaran Kali Apuran menuai protes dari warga RT 016 RW 10, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Penertiban kawasan Pasar Pagi Asemka yang dilakukan terbentur pedagang kaki lima (PKL) yang memiliki izin di kolong flyover.
-
Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Depok membongkar dua papan reklame besar ilegal di Jalan Raya Margonda dan di Jalan Raya Tapos, Rabu (17/12/2014).
-
Sebanyak 80 lapak PKL di sepanjang Jalan Tamansari Raya, Jakarta Barat ditertibkan petugas Satpol PP, Koramil, dan Polsek Tamansari, Senin.
-
Sebanyak 45 bangunan liar di sepanjang Stasiun KA Mangga Besar hingga Stasiun KA Jayakarta, dirobohkan.
-
Penertiban ratusan permukiman kumuh pemulung di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2014) sudah dimulai pukul 07.00.
-
Rencana pemberlakuan denda bagi pengunjung Monas, langsung menuai kontroversi. Maklum, nominal dendanya tidak main-main : Rp 20 juta.
-
Unit Pengelola Taman Monas akan kembali menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 Pasal 25 Ayat 3 soal sanksi denda Rp 20 juta.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved