TOPIK
Pembunuhan di Bekasi
-
HARRY Ari Sandigon alias Haris Simamora, terdakwa pembunuh satu keluarga di Bekasi, divonis hukuman mati.
-
Haris Simamora dituntut hukuman mati atas kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Dia menghantam Daperum Nainggolan dan istri menggunakan linggis.
-
HARIS Simamora, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi, kembali menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Bekasi.
-
PENGADILAN Negeri Bekasi menjadwalkan sidang perdana Haris Simamora pada Senin (11/3/2018) pukul 13.00 WIB siang ini.
-
Hari Simamora membunuh saudaranya sendiri satu keluarga di Bekasi secara sadis. Hari ini dia diserahkan ke Kejari Bekasi.
-
Kejaksaan Negeri Bekasi menerima berkas kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.
-
"Itu ada 28 kamar yang ada. Pas kejadian ada 10 kamar terisi. Nah usai kejadian satu persatu pindah. Katanya serem dan was-was kalau pulang malam.”
-
Dalam rekonstruksi itu, para korban diperankan oleh polisi. Satu pemeran pengganti menarik perhatian para awak media dan warga setempat.
-
POLISI bakal kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi pada Kamis (22/11/2018) hari ini.
-
SETELAH membunuh satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora sempat pergi ke sebuah klinik menggunakan ojek.
-
USAI membunuh Diperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita, Haris Simamora juga membunuh kedua anak Diperum, Sarah dan Arya yang berumur 9 dan 7 tahun.
-
Polisi menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi.
-
Sebanyak 37 adegan rekonstruksi saat pelaku melakukan pembunuhan kepada keluarga Diperum Nainggolan
-
Polisi baru saja selesai melakukan rekonstruksi di rumah Diperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka II, RT 02/07 Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi.
-
Haris Simamora ditetapkan sebagai tersangka tunggal, dan belum ada indikasi ia melakukan perbuatan keji tersebut bersama orang lain.
-
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota melakukan 37 adegan di rumah Diperum Nainggolan, saat rekonstruksi pembunuhan, Rabu.
-
Rekonstruksi dimulai pukul 11.30, dan menghadirkan Haris Simamora selaku tersangka pembunuh satu keluarga itu.
-
Saat proses rekonstruksi, polisi membawa serta linggis pengganti yang digunakan Haris Simamora untuk membunuh.
-
"Pintu masuk dan pintu keluar yang digunakan tersangka dari pintu depan ini, kuncinya dibawa pelaku dan hilang
-
Rombongan kepolisan berikut tersangka Haris Simamora, datang sekitar pukul 11.30 WIB.
-
KEPOLISIAN akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Rabu (21/11/2018).
-
POLISI akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Rabu (21/11/2018) pukul 10.00.
-
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menyesalkan dua orang anak ikut menjadi korban pembunuhan satu keluarga di Bekasi pada Selasa (13/11/2018) lalu.
-
Polisi menjadwalkan akan melalukan rekonstruksi adegan pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, RT 02 RW 07 Kelurahan Jatirahayu,
-
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi ternyata melakukan ini usai membunuh Diperum Nainggolan sekeluarga.
-
Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Keluarga Diperum Nainggolan dengan tersangka Haris Simamora di Main Hall, Mapolda
-
Dalam prarekonstruksi itu, polisi melakukan sebanyak 35 adegan yang dimainkan sendiri oleh Haris dan empat orang pemeran pengganti.
-
Dalam prarekonstruksi itu, polisi melakukan sebanyak 35 adegan yang dimainkan sendiri oleh Haris dan empat orang pemeran pengganti
-
BARANG bukti pembunuhan satu keluarga di Bekasi berupa linggis, hingga kini belum ditemukan.
-
Mastaufik mengetahui itu lantaran ia mendengar percakapan antara Haris Simamora dengan istri Diperum Nainggolan, Maya Ambarita (37).