TOPIK
Kasus Rizieq Shihab
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dapat kehilangan status kewarganegaraan Indonesia apabila tetap berada di Arab Saudi.
-
Menurutnya, Kejaksaan akan melihat perkara Rizieq Shihab secara jernih dan obyektif.
-
Meski begitu, lanjut Aziz, pihak dokter Mabes Polri sudah rutin mengecek kesehatan Rizieq Shihab.
-
Langkah hukum itu adalah respons atas laporan polisi yang dibuat PTPN VIII ke Bareskrim Polri, dengan Rizieq Shihab sebagai salah satu terlapornya.
-
PT PTPN VIII melaporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri terkait penggunaan lahan tanpa izin Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah.
-
Menurut Amien Rais, buku putih itu akan berisi runut peristiwa penembakan versi FPI. Nantinya, isinya akan dipublikasikan kepada masyarakat luas.
-
Bareskrim Polri membantah Rizieq Shihab menolak diperiksa sebagai tersangka kasus di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021) lalu.
-
Tim advokasi enam laskar Front Pembela Islam (FPI) mengecam keras pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam salah satu diskusi online.
-
Politisi PDIP Hendrawan Supratikno hargai ajakan Rizieq Shihab kepada pengikutnya untuk bantu pemerintah atasi bencana. Ia harapkan jadi permanen
-
Kronologi Rizieq Shihab dirawat di RS UMMI Bogor hingga akhirnya Satgas Covid-19 buat laporan di Polresta Bogor diungkapkan oleh Wali kota Bima Arya.
-
Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada RS UMMI Bogor.
-
Kuasa hukum Rizieq Shihab bicara soal rencana praperadilan kasus yang menjerat kliennya.
-
Menurutnya, Rizieq Shihab menolak diperiksa pada Jumat (15/1/2021) pekan lalu.
-
Menantu Muhammad Rizieq Shihab atau Habib izieq Shihab, yakni Hanif Alatas dicecar 48 pertanyaan oleh kepolisian.
-
Dalam kasus ini, kata Azis, Hanif Alatas tidak mengetahui secara pasti kondisi Rizieq Shihab saat dirawat RS UMMI Bogor.
-
Hasilnya, kata dia, Andi Tatat dalam kondisi yang sehat dan bisa menjalankan pemeriksaan.
-
Polisi menyebut Rizieq Shihab positif Covid-19 di RS UMMI, tetapi mengaku sehat dalam siaran di Front TV.
-
Mereka sempat ikut melakukan pemeriksaan swab kepada pentolan FPI tersebut.
-
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima 3 berkas perkara tahap I dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri
-
Komnas HAM merekomendasikan agar insiden tewasnya 6 orang laskar FPI tersebut dibawa ke peradilan
-
Taufan tidak menampik masih ada pihak yang menilai laporan Komnas HAM kurang objektif dan akan mengundang perhatian internasional.
-
Taufan mengatakan terdapat sejumlah indikator agar sebuah peristiwa atau insiden dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat.
-
Habib Rizieq Dipindah ke Rutan Bareskrim, Polda Metro Pastikan Kondisi Kesehatannya Baik.
-
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab menyoal pasal 160 KUHP terkait dugaan ajakan atau penghasutan yang disangkakan kepolisian terhadap kliennya.
-
Polisi memindahkan penahanan Rizieq Shihab ke Rutan Bareskrim Polri karena Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dinilai terlalu padat.
-
Pemindahan Rizieq Shihab juga diharapkan akan memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.
-
Berkas perkara kasus kerumunan yang melibatkan Muhammad Rizieq Shihab rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada hari ini, Kamis (14/1/2021).
-
Aziz Yanuar mengatakan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, dikendalikan sepenuhnya oleh penguasa.
-
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus RS UMMI Bogor, dikendalikan penguasa.
-
Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor.
-
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki menyatakan berkas perkara kasus Rizieq akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan