TOPIK
Kasus Ratna Sarumpaet
-
Seniman dan aktivis Ratna Sarumpaet (70) bebas dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.
-
Akhirnya aktivis dan seniman Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas dari Rutan Pondok Bambu pada Hari Kamis (26/12/2019)
-
Seniman dan aktivis Ratna Sarumpaet (70) bebas dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.
-
Seniman dan aktivis Ratna Sarumpaet (70) resmi bebas dari penjara, setelah menjalani hukuman atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Aktris Atiqah Hasiholan (37) terlihat mendampingi ibundanya, seniman dan aktivis Ratna Sarumpaet (70) yang bebas dari penjara.
-
Ini Deretan Hal Baik yang Dilakukan Ratna Sarumpaet Sebelum Diberikan Bebas Bersyarat. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
-
Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Ini Deretan Kisahnya Selama Dipenjara. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
-
PENGADILAN Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Ratna Sarumpaet.
-
TERDAKWA kasus penyebaran berita bohong yang menerbitkan keonaran Ratna Sarumpaet, mantap mengajukan banding.
-
"Iya pekan depan kami akan berkoordinasi soal pemindahan ibu Ratna dengan pengadilan dan kejaksaan Jakarta Selatan.”
-
Desmihardi, kuasa hukum Ratna Sarumpaet mengatakan, keputusan ini diambil setelah kliennya berkonsultasi dengan tim hukumnya.
-
Ini, 5 alasan hakim vonis Ratna Sarumpaet 2 tahun penjara, yang diketahui Ratna Sarumpaet dijuluki ratu hoaks akui dianiaya hingga wajahnya lebam.
-
RATNA Sarumpaet tidak terima divonis hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Suasana sidang vonis Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019) berlangsung penuh haru.
-
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dalam putusannya menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet bersalah menyiarkan berita bohong dan divonis 2 tahun penjara.
-
"Menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet telah terbukti secara sah bersalah menyebar pemberitaan bohong."
-
Atiqah Hasiholan langsung dipeluk erat Ratna Sarumpaet setelah hakim menjatuhkan vonis 2 tahun untuk ibunya tersebut, Kamis sore.
-
PERJALANAN kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet sebagai pesakitan, memasuki babak akhir.
-
Ratna Sarumpaet jalani sidang putusan kasus hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, hari ini, Kamis (11/7/2019).
-
Saat sidang berlangsung, hakim Joni sempat menegur Ratna Sarumpaet karena sibuk dengan tasnya.
-
Menurut dia, saat ini kondisi tubuhnya sehat dan siap menjalani sidang putusan majelis hakim.
-
Atiqah Hasiholan yang terus menemani sang ibu menunjukkan wajah tegang dan memilih irit bicara kepada media.
-
Ratna Sarumpaet berpendapat bahwa tidak ada fakta persidangan yang menunjukkan dirinya bersalah.
-
Desmihardi, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan pleidoi yang telah disampaikan Ratna Sarumpaet.
-
Ratna Sarumpaet menghadapi putusan hakim pada Kamis (11/7) atas kasus yang didakwakan kepadanya yakni soal kasus dugaan penyebaran berita bohong
-
TIM penasihat hukum terdakwa Ratna Sarumpaet keberatan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung, kepada kliennya.
-
Ratna Sarumpaet menangis saat membacakan pembelaannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
-
INSANK Nasruddin, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, mengatakan kliennya harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
-
Ratna Sarumpaet melalui kuasa hukumnya, bakal mengajukan surat rujukan perawatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
TERDAKWA kasus berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet, mengaku stres setelah pihak kepolisian mengembangkan kembali kasusnya.