TOPIK
Kasus Ratna Sarumpaet
-
Jaksa menyebut, awalnya pada 21 September 2018 Ratna berpamitan kepada beberapa orang saksi bahwa dia akan pergi ke Bandung
-
Atiqah Hasiholan meminta kepada penegak hukum agar ibunya mendapat keadilan dan penangguhan penahanan.
-
ADA yang menarik dari sidang perdana Ratna Sarumpaet yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Kamis (28/2/2019)
-
Menurut bintang film Indonesia itu, ada beberapa hal yang tidak sesuai kejadian dan diluar berkas pemeriksaan kepolisian.
-
"Ya saya berharap hakim pakai hati nurani untuk menyelesaikan kasus ini," tambah Atiqah Hasiholan.
-
Saat bertemu awak media, Atiqah Hasiholan mengaku senang mendapat kesempatan untuk bisa mendampingi Ratna Sarumpaet
-
Ada 5 pertimbanhan yang diajukan penasehat hukum agar majelis hakim berikan tahanan kota kepada Ratna Sarumpaet
-
Hadir di Sidang Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Duduk Persis Dibelakang Ibunya. Atiqah begitu seksama mendengar dakwaan jaksa.
-
RATNA Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong alias hoaks, Kamis (28/2/2019) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kasus hoax Ratna Sarumpaet mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini, Kamis (28/2/2019).
-
Sidang perdana Ratna Sarumpaet diharapkan netralitas hakim terjaga. Termasuk mengatur wartawan
-
RATNA Sarumpaet akan menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong alias hoaks, Kamis (28/2/2019).
-
Ratna Sarumpaet akan jalani sidang pada Kamis (28/2). Harapan Atiqah Hasiholan sang ibu akan dapat keadilan
-
Sidang kasus dugaan hoaks Ratna Sarumpaet, bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (28/2/2019).
-
Majelis hakim dalam persidangan perkara Ratna Sarumpaet dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni.
-
Sidang Perdana Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Polda Metro Siapkan Pengamanan.
-
Kejati DKI sudah siap untuk menghadapi sidang perdana kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan pada Kamis (28/2/2019).
-
Kepala Kejari Jakarta Selatan Supardi mengatakan, tersangka Ratna Sarumpaet dititipkan pihaknya di Rutan Mapolda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
-
Ratna Sarumpaet dalam kondisi baik dan prima saat diserahkan atau dilimpahkan ke kejaksaan, Kamis (31/1/2019) siang.
-
KASUS penyebaran berita bohong alias hoaks tentang penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet memasuki babak baru.
-
Pelimpahan tahap ke dua ini, Kamis, selain melimpahkan tersangka Ratna Sarumpaet, juga turut dilimpahkan barang bukti kasus dari penyidik ke kejaksaan
-
Sebelumnya berkas kasus Ratna ini sempat dikembalikan kejaksaan ke penyidik karena dinyatakan belum lengkap, November lalu.
-
Menurut Argo, informasi atau kepastian apakah berkas dianggap sudah lengkap atau tidak, belum didapat pihaknya daru kejaksaan.
-
Hingga kini berkas kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet masih diteliti dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
-
POLDA Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus berita hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet, ke Kejaksaan tinggi DKI, Kamis (10/1/2019).
-
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyatakan, pihaknya yakin berkas Ratna Sarumpaet akan P21 sebelum 1 Februari.
-
POLDA Metro Jaya akan kembali melimpahkan berkas kasus berita bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet, pekan ini.
-
Kepolisian masih terus melakukan pemberkasan dan mengecek semua kelengkapannya, atas kasus berita bohong atau hoax dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
-
Ratna Sarumpaet gagal terbang karena ditangkap oleh pihak imigrasi dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
-
Terkait hal ini, pihak Polda Metro Jaya sendiri mengaku sampai saat ini penyidik masih berupaya merampungkan berkas kasus hoaks Ratna Sarumpaet.