TOPIK
Kasus Ikan Asin
-
Hakim Ketua, Agus Widodo, membacakan putusan dengan vonis yang berbeda-beda terhadap tiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua
-
Terdakwa kasus Ikan Asin Pablo Benua dituntut selama 2 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 100 juta.
-
Pablo Benua yang berstatus tahanan Polda Metro Jayak beri klarifikasi perihal sebuah foto diriya berada di sebuah restoran
-
Sidang kasus bau ikan asin ditunda hingga Rabu (26/2/2020). Pada sidang mendatang, Rey Utami dan Pablo Benua akan menghadirkan 5 saksi.
-
Didepan hakim, Deri mengaku tidak mengunggah video tersebut. Namun Pablo Benua membantah pengakuan Deri itu.
-
Sidang Ditunda, Majelis Hakim Ingatkan JPU Agar Kasus Ikan Asin Segera Rampung. Simak selengkapnya dalam berita ini.
-
Ini Isi Doa Rey Utami Untuk Fairuz A Rafiq. Simak selengkap-lengkapnya di dalam berita ini.
-
Pengacara Resmi Mundur Dampingi Kasus ‘Ikan Asin’, Pablo Benua Jelaskan Alasannya. Simak selengkapnya dalam berita ini.
-
Artis Fairuz A Rafiq pingsan, setelah Fairuz A Rafiq jadi saksi kasus ikan asin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
-
Fairuz A Rafiq menangis dan peluk Sonny Septian saat Fairuz A Rafiq jadi saksi perkara kasus ikan asin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Rey Utami kerap menangis di tahanan Polda Metro Jaya hingga pembuluh darah di mata Rey Utami pecah. Hal ini akibat Rey Utami rindukan anak.
-
Sidang Perdana Kasus Ikan Asin, Sonny Septian Pajang Foto Fairuz, Lalu Minta Hal Ini. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
-
Barbie Kumalasari Lakukan Hal Mengagetkan Apabila Kangen Galih Ginanjar. Simak selengkapnya.
-
Polda Metro Pastikan Tanda Lulus Sensor di Video Bau Ikan Asin Palsu. Simak selengkapnya dalam berita ini.
-
Hotman Paris mengaku tidak perduli dengan pelaporan Pablo Benua atas dirinya. Ia percaya diri akan bisa melewati kasus tersebut.
-
Barbie Kumalasari Ngamuk Disinggung Soal Rumah 'Palsunya', Ini Reaksinya. Simak kisah selengkapnya.
-
Hotman Paris Bongkar Bagian Paling Menyakitkan di Kasus Ikan Asin. Simak selengkapnya.
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved