TOPIK
GrabWheels
-
Dishub DKI Melarang Skuter Listrik, GrabWheels Menghilang dari Kawasan Senayan. Dishub Sedang Menggodok Aturan Penggunaan Skuter Listrik di Jakarta
-
Kehadiran GrabWheels di Jakarta merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam integrasi moda transportasi meskipun infrakstrukturnya belum memadai
-
Dishub menyaran agar penguna GrabWheels dapat mengunakan jalur sepeda saat mengendarai skuter listrik di jalan raya maupun di trotoar
-
Grab Indonesia bikin aturan ketat untuk pemakaian GrabWheels. Jika dilanggar pengguna kena denda 300 ribu
-
Demam skuter listrik mendunia. Bagaimana pemakaian skuter listrik di negara maju seperti Amerika Serikat? Apakah juga disebut ilegal?
-
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun memberikan sejumlah catatan atas kejadian adanya korban jiwa saat naik sekuter listrik, Grabwheel.
-
Skuter listrik belakangan sedang naik daun, seiring langkah Grab menyediakan layanan sewa Grabwheels.
-
Cegah Penguna Skuter Listrik Melintas di JPO, GrabWheels Pasang Rambu Larangan melintas JPO. Namun banyak penguna otopet melintas di jalan raya.
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved