TOPIK
Ahok Tersangka
-
Ruang serba guna di kawasan Bumi Perkemahan dan Wisata Cibubur akan menjadi salah satu lokasi persidangan kasus penistaan agama. Begini kondisinya.
-
Hasoloan Sianturi, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengatakan tidak ada persiapan khusus menyambut persidangan yang rencana akan digelar Selasa
-
KY, lanjutnya, tidak dalam posisi menghalangi akses publik atas asas keterbukaan informasi dan akuntabilitas pada proses persidangan.
-
Lokasi digelarnya sidang Ahok sementara di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat yang lama, Selasa (13/12) mendatang.
-
Mantan Ketua Dewan Pers Prof Bagir Manan menyarankan persidangan di Indonesia mencontoh negara lain.
-
JIExpo Kemayoran dan Buperta Cibubur disarankan oleh Polri lantaran karena keamanan dan jauh dari pusat aktivitas masyarakat.
-
Dewan Pers mengimbau institusi pers, khususnya televisi, agar tidak menyiarkan langsung jalannya persidangan kasus Ahok.
-
Pengelola Bumi Perkemahan Pramuka (Buperta) Cibubur sudah bersiap, jika memang mereka ditunjuk menjadi tuan rumah.
-
Ahok meminta warga, pendukung, dan relawan yang hadir di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, mendoakannya.
-
"Kita ada tim ada adik perempuan saya, ya kalo ada adik pengacara kenapa nggak diajak," kata Ahok, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis
-
Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menantikan laporan intelijen tentang kemungkinan jumlah pengunjung sidang dugaan penistaan agama yang dilakuk
-
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mengetahui jika rencana sidang akan digelar di Cibubur.
-
Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan urusan seputar persidangan dirinya kepada adik perempuannya yang pengacara.
-
Polisi melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka Buni Yani ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
-
Sebelumnya, sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang untuk sementara waktu berlokasi di Jalan Gajah Mada Nomor 17.
-
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan pemindahan lokasi persidangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, merupakan kewenangan Mahkamah Agung.
-
Terdapat kabar, salah satu lokasi yang kemungkinan akan dijadikan sebagai lokasi sidang Ahok adalah Kota Depok.
-
Menurut dia, apabila pelaku penistaan agama dibiarkan bebas, maka akan membiarkan penista-penista agama yang lain hidup bebas.
-
FPI akan mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama, yang akan mendudukkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
-
Jaksa Agung M Prasetyo menjelaskan alasan Ahok tidak ditahan meski berkasnya telah dinyatakan lengkap.
-
Jaksa Agung HM Prasetyo telah menunjuk 13 jaksa senior yang dipimpin mantan Kajati Bengkulu yang kini menjabat direktur di Jampidum, Ali Mukartono.
-
Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, kasus dugaan penistaan agama bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia
-
Namun begitu, Tito menjelaskan bahwa tempat tersebut masih sementara, dan akan dicarikan tempat persidangan lainnya.
-
Alasan belum ditentukannya lokasi persidangan dikatakan olehnya dikarenakan faktor keamanan yang masih akan dibahas oleh pihaknya.
-
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
-
Sidang kasus Ahok akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Dwiyarso Budi Santiarto.
-
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara telah menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Aho
-
Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng Salahuddin Wahid menemui Ketua Komisi Yudisial. Netizen mengaitkan dengan rencana sidang kasus Ahok.
-
Sirra Prayuna Ketua Tim Kuasa Hukum dari Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama akan memilih para pendamping untuk menghadapi sidang.
-
Sama saja, tidak ada yang istimewa, semua perkara harus ditangani secara profesional, perlakuannya sama.
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved