TOPIK
Abu Bakar Baasyir Bebas
-
Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Ini Penjelasan Kalapas Gunungsindur. Simak selengkap-lengkapnya di dalam berita ini.
-
Abu Bakar Ba'asyir mantan terpidana kasus terorisme, meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pagi ini Ini penampakannya
-
Abu Bakar Baasyir sudah meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Saat keluar pihak Baasyir tak mengeluarkan sedikit pernyataan pun
-
Jalan menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, dijaga ketat sambut kepulangan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kalapas Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Mujiarto sebut pembebasan murni Abu Bakar Baasyir dilakukan pada hari Jumat 8 Januari 2021.
-
Pengacara Abu Bakar Ba'asyir membantah pengecekan kesehatan Ba'asyir di RSCM berkaitan batalnya pembebasan bersyarat yang sedianya diterima kliennya.
-
Mahfud MD menilai, prosedur pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba`asyir keliru sejak awal karena tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
-
"Presiden kan sudah menyetujui adanya pembebasan tersebut atas dasar kemanusiaan," kata Putra Abu Bakar Ba`asyir, Abdul Rochim Ba`asyir.
-
Menhan), Ryamizard Ryacudu menegaskan, terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir harus mengakui ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
-
Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki mulai mempersiapkan diri untuk penyambutan ustadz Abu Bakar Ba`asyir, terpidana kasus terorisme yang juga pengasuh p
-
Presiden Jokowi diminta mengkaji status terpidana lain seiring kebijakan pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dari penjara di LP Gunung Sindur, Bogor.
-
PENGAMAT terorisme Harits Abu Ulya mengutarakan, dibebaskannya Abu Bakar Baasyir tidak akan mengganggu pada keamanan atau memantik ancaman terorisme.
-
"Terlepas dari unsur politik, kami bersyukur beliau dibebaskan karena alasan kemanusiaan, apalagi beliau sudah sepuh, karena memang sudah waktunya."
-
"Saya pikir dengan membebaskan Ba'asyir bukan berarti menghapus kesalahannya, melainkan lebih pada alasan kemanusian," kata Satya Yudha.
-
Bambang Soesatyo menilai, alasan kemanusiaan karena Ustaz Ba'asyir telah tua dan faktor kesehatan bisa diterima dan tidak ada aturan yang dilanggar.
-
"Saya memuji langkah Pemerintah, terutama keputusan Pak Jokowi yang memiliki visi kemanusiannya sangat tinggi," kata Kiai Ma'ruf Amin.
-
Ketua PBNU bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Robikin Emhas menilai, rencana pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir atas pertimbangan kemanusiaan.
-
Presiden Joko Widodo menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
-
"Hari ini saya datang kembali ke Lapas Gunung Sindur yang dikenal sebagai Lapas Teroris, saya bertemu dengan Ustad Abu Bakar Baasyir," kata Yusril.