TAG
Vanessa Angel
-
Arjana Bagaskara, kuasa hukum Vanessa Angel, mengatakan, kliennya akan segera mendengar vonis hakim, hari ini.
Kamis, 5 November 2020
-
Tiga hari lagi, Vanessa Angel akan menjalani sidang putusan kasus psikotropika yang menjeratnya, Kamis (5/11/2020).
Senin, 2 November 2020
-
Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah langsung buru-buru pulang setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/11/2020).
Senin, 2 November 2020
-
Vanessa Angel kembali akan menjalani kasus dugaan kepemilikan dan menyimpan psikotropika tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Senin, 2 November 2020
-
Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara mengatakan, dua saksi fakta tidak hadir saat sidang merugikan kliennya.
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Vanessa Angel enggan bisa soal masa depan kasus narkoba yang sedang menjeratnya. Dia hanya ingin bisa memberikan ASI untuk putranya.
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Vanessa Angel dan kuasa hukum diberi kesempatan mengajukan duplik pada sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pekan depan.
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Sambil menangis didepan hakim untuk dikasihani, Vanessa Angel mengatakan mengonsumsi Xanax berdasarkan resep dokter.
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Vanessa Angel mengakui kesalahannya karena membeli obat xanax di apotek Surabaya, Jawa Timur, tahun 2019.
Senin, 26 Oktober 2020
-
Sejak awal pembacaan pledoi di PN Jakarta Barat, Senin siang, Vanessa Angel sudah tidak bisa menahan kesedihan dan menangis.
Senin, 26 Oktober 2020
-
Agenda sidang adalah mendengarkan pledoi atau nota pembelaan Vanessa Angel atas tuntutan jaksa penuntut umum.
Senin, 26 Oktober 2020
-
Gara-gara terjerat kasus psikotropika, Vanessa Angel jadi kesulitan finansial. Apalagi kasusnya terjadi bersamaan dengan Covid-19.
Sabtu, 17 Oktober 2020
-
Saat sedang menunggu vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus psikotropika, Vanessa Angel ingin hamil lagi.
Sabtu, 17 Oktober 2020
-
Vanessa Angel dinyatakan jaksa bersalah dan meyakinkan tanpa hak memiliki, menguasai dan menyimpan psikotropika tanpa resep dokter.
Jumat, 16 Oktober 2020
-
Dua hal ini dianggap jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberatkan Vanessa Angel (28) dalam kasus narkoba.
Kamis, 15 Oktober 2020
-
Arjana Bagaskara, kuasa hukum Vanessa Angel, mengatakan, kliennya punya hak untuk mengajukan pledoi dalam sidang.
Kamis, 15 Oktober 2020
-
Dalam tuntutannya, JPU meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Vanessa Angel selama enam bulan kurungan penjara.
Kamis, 15 Oktober 2020
-
Jaksa menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara.
Kamis, 15 Oktober 2020
-
Bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (28) dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kamis, 15 Oktober 2020
-
Vanessa Angel dinyatakan jaksa bersalah dan meyakinkan tanpa hak memiliki, menguasai dan menyimpan psikotropika tanpa resep dokter.
Kamis, 15 Oktober 2020
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved