TAG
usulan jabatan presiden ditambah jadi delapan tahu
-
Hendropriyono Usul Masa Jabatan Presiden Ditambah Jadi 8 Tahun, Dipilih MPR, dan Tak Ada Petahana
AM Hendropriyono mengusulkan masa jabatan presiden dan kepala daerah di Indonesia ditambah, dari lima tahun menjadi delapan tahun.
Sabtu, 13 Juli 2019