TAG
psbb jakarta ojol
-
Jika terdapat sesuatu hal yang memaksa masyarakat untuk beraktivitas di luar, Polana menghimbau supaya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selasa, 14 April 2020
-
Seluruh daerah sepakat jika aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah harus sinkron antara satu dengan yang lain.
Selasa, 14 April 2020
-
Semua berkoordinasi dengan baik antara Menhub Ad Interim, Menkes, Gubernur DKI, juga dengan Kepala Daerah lainnya.
Senin, 13 April 2020
-
Tidak ada perubahan dalam Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 terkait aturan operasional sepeda motor berbasis aplikasi (ojek online).
Senin, 13 April 2020
-
Dalam Permenhub tersebut salah satunya, mengatur mengenai operasional ojek online dimana pengemudi ojol boleh mengangkut penumpang asalkan mentaati pr
Minggu, 12 April 2020
-
Dua peraturan menteri saling bertabrakan mengenai angkutan orang/penumpang kendaraan roda dua selama PSBB di Jakarta.
Minggu, 12 April 2020
-
Dua aturan yang saling bertolak belakang itu pun menguatkan betapa tidak sinkronnya Pemerintah Pusat dan Pemda dalam menangani virus corona.
Minggu, 12 April 2020
-
Sepeda motor baik yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan masyarakat (ojek), dalam hal tertentu dapat mengangkut penumpang.
Minggu, 12 April 2020
-
Demi mendukung kebijakan tersebut, Grab dan Gojek menutup sementara layanan ojek motor untuk angkut penumpang di aplikasi mereka, untuk wilayah DKI
Sabtu, 11 April 2020
-
"Dari jam tujuh pagi saya keluarnya. Ini baru dapet orderan Gofood jam tiga siang. Sekarang udah jam lima sore
Jumat, 10 April 2020
-
"Penggunaan sepeda motor pribadi untuk berboncengan masih diperbolehkan, asalkan wajib menggunakan masker dan sarung tangan," katanya di Mapolda Metro
Jumat, 10 April 2020
-
Meskipun PSBB tersebut dituangkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, para supir ojek online tidak semuanya setuju akan kebijakan ini.
Jumat, 10 April 2020
-
Pengguna sepeda motor pribadi juga diwajibkan melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut setelah selesai digunakan.
Jumat, 10 April 2020
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 tahun 2020 berkaitan dengan kebijakan PSBB.
Kamis, 9 April 2020
-
Pelanggaran terhadap pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk sanksi pidana.
Kamis, 9 April 2020
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved