TAG
Pergub 41/2020
-
Mereka terbukti melanggar ketentuan PSBB dengan menyediakan fasilitas makan di tempat dan hotel yang masih membuka layanan fasilitas pendukung.
Senin, 18 Mei 2020
-
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan soal sanksi kerja sosial kepada pelanggar PSBB sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020.
Jumat, 15 Mei 2020
-
Pernah ditegur satu kali oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP), tidak membuat Bagus (30) kapok melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kamis, 14 Mei 2020
-
Aparat Satpol PP Jakarta Barat mulai menerapkan sanksi kerja sosial terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kamis, 14 Mei 2020
-
Sanksi denda untuk pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya bisa ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Rabu, 13 Mei 2020
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan alasannya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020.
Selasa, 12 Mei 2020
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengeluarkan Pergub 41/2020 yang mengatur sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selasa, 12 Mei 2020
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved