TAG
Pemalsuan surat kesehatan swab test
-
PERHATIAN! Tak hanya Penjual, Pengguna Surat Swab Palsu juga Bisa Dipidana Hingga 12 Tahun Penjara
Polisi tak hanya akan menjerat pembuat dan penjual hasil tes rapid antibodi, swab antigen dan swab PCR palsu, pengguna juga dijerat 12 tahun penjara.
Senin, 25 Januari 2021 -
Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Periksa Pasien Pemalsuan Surat Kesehatan Swab Test
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho, mengatakan pengguna jasa sindikat pemalsuan surat kesehatan diperika.
Selasa, 19 Januari 2021