TAG
FPI bubar
-
Agus menjelaskan, setiap organisasi kemasyarakatan, baik terdaftar atau tidak, harus mendasarkan setiap kegiatannya pada aturan hukum yang berlaku.
Kamis, 31 Desember 2020
-
Simpatisan Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah daerah kembali membentuk ormas dengan akronim FPI.
Kamis, 31 Desember 2020
-
Pemerintah melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI) mulai Rabu (30/12/2020) kemarin.
Kamis, 31 Desember 2020
-
Dirinya dan segenap penggawa FPI baru ingin fokus ke pengusutan tewasnya 6 anggota FPI.
Kamis, 31 Desember 2020
-
Nama baru itu, kata Aziz Yanuar, tidak mengubah struktur FPI, tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.
Rabu, 30 Desember 2020
-
Penjagaan itu berangkat dari Surat Keputusan Bersama Menteri terkait penghentian kegiatan FPI.
Rabu, 30 Desember 2020
-
Elite PAN mengingatkan kontribusi FPI saat membantu penanganan pasca-tragedi tsunami Aceh pada 2004 silam.
Rabu, 30 Desember 2020
-
Sebanyak tujuh pemuda di kawasan markas FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat diringkus polisi.
Rabu, 30 Desember 2020
-
Abdul menerangkan alasan pemerintah melarang FPI karena tidak memiliki izin, atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlakunya.
Rabu, 30 Desember 2020
-
Pemuda Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat diminta untuk mencopot atribut FPI di kawasan Markas FPI.
Rabu, 30 Desember 2020
-
Mengenakan batik cokelat, Sugito mengatakan Rizieq Shihab tak masalah FPI dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
Rabu, 30 Desember 2020
-
Politikus PDIP Muchamad Nabil Haroen menilai selama ini FPI menjadi organisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Rabu, 30 Desember 2020
-
Hari ini, TNI-Polri copot atribut FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Ada tujuh pemuda ditangkap polisi berpakaian preman.
Rabu, 30 Desember 2020
-
Novel mengatakan pemerintah boleh saja membubarkan atau menyebut FPI sebagai organisasi terlarang.
Rabu, 30 Desember 2020
-
Hari ini, tayangan video anggota FPI orasi dukung ISIS diperlihatkan Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020).
Rabu, 30 Desember 2020
-
"NasDem mendukung penuh Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat negara tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol atau atribut FPI,
Rabu, 30 Desember 2020
-
Terdapat Surat Keputusan Bersama (SKB) jadi keputusan resmi pembubaran ormas FPI pimpinan Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab.
Rabu, 30 Desember 2020
-
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut, disebutkan bahwa pemerintah akan menindak segala aktivitas dan pemakaian atribut FPI.
Rabu, 30 Desember 2020
-
Keputusan pemerintah membubarkan FPI, dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Rabu, 30 Desember 2020
-
FPI dianggap bubar. Dengan demikian, pemerintah melarang seluruh kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq itu
Rabu, 30 Desember 2020
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved