TAG
Evi Novida Ginting menang gugatan di PTUN Jakarta
-
Selama kurang lebih lima bulan ia absen berkutat dengan urusan kepemiluan, khususnya tahapan Pilkada 2020.
Senin, 24 Agustus 2020
-
Evi Novida Ginting resmi menduduki jabatannya lagi sebagai komisioner KPU periode 2017-2022, mulai Senin (24/5/2020) hari ini.
Senin, 24 Agustus 2020
-
Muhammad menegaskan, pihaknya tidak akan mengubah pendirian atas putusan pemberhentian tetap Evi Novida Ginting dari jabatan komisioner KPU.
Sabtu, 15 Agustus 2020
-
Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, Presiden akan mencabut Keppres 34/P Tahun 2020 terkait pemecatan Evi secara tidak hormat.
Kamis, 13 Agustus 2020
-
Ketua DKPP Muhammad mengatakan, putusan DKPP terkait pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu bersifat final dan mengikat.
Jumat, 7 Agustus 2020
-
Evi meminta agar keputusan Presiden Joko Widodo itu segera ditindaklanjuti dan mengembalikan dirinya sebagai komisioner KPU.
Jumat, 7 Agustus 2020
-
Presiden Jokowi tidak melakukan banding atas putusan PTUN yang mengabulkan gugatan mantan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
Jumat, 7 Agustus 2020
-
Kamis (23/7/2020) PTUN mengabulkan gugatan Evi terhadap surat Keppres Joko Widodo nomor 34/P Tahun 2020 yang memberhentikan Evi secata tidak hormat.
Selasa, 28 Juli 2020
-
Pihak Istana angkat bicara terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Evi Novida Ginting.
Jumat, 24 Juli 2020