TAG
cara terhindar dari denda pajak STNK
-
CARA Hindari Denda Pajak STNK Rp 500 Ribu, Ikuti Cara Resmi Dari BPRD DKI, Perhatikan Batas Akhirnya
Inilah cara menghindari denda pajak kendaraan bermotor atau pajak STNK hingga Rp 500.000 yang dikeluarkan BPRD DKI Jakarta. Jangan sampai telat ya.
Minggu, 17 November 2019