Sabtu, 18 April 2026

Super League

Menpora Erick Thohir Tanggapi Masalah Penunggakan Gaji Pemain PSBS Biak

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir ikut menanggapi kasus tunggakan gaji yang dialami sejumlah pemain PSBS Biak.

Penulis: Abdul Majid | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Istimewa
PSBS BIAK - APPI menerima laporan terkait tunggakan gaji yang dialami pemain PSBS Biak dalam kompetisi Super League 2025/2026 dan segera menindaklanjutinya melalui jalur hukum yang berlaku. 
Ringkasan Berita:
  • Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir ikut menanggapi kasus tunggakan gaji yang dialami sejumlah pemain PSBS Biak
  • Penyelenggara liga dan PSSI telah memiliki perangkat hukum yang jelas, termasuk melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) sebagai lembaga penyelesaian sengketa
  • APPI berharap agar manajemen klub segera memenuhi kewajibannya demi menjaga profesionalisme dan keberlangsungan kompetisi sepak bola nasional

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir ikut menanggapi kasus tunggakan gaji yang dialami sejumlah pemain PSBS Biak

Ia menegaskan penyelesaian persoalan tersebut bisa ditempuh melalui mekanisme resmi yang telah disediakan dalam regulasi sepakbola nasional.

Menurut Erick, penyelenggara liga dan PSSI telah memiliki perangkat hukum yang jelas, termasuk melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) sebagai lembaga penyelesaian sengketa.

"Di persepakbolaan, penyelenggara liga memiliki mekanisme, PSSI juga mempunyai payung hukum melalui NDRC," kata Erick di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).

Baca juga: Usai Diimbangi PSBS Biak, Raka Cahyana Sebut Persija Jakarta Perbaiki Diri untuk Tantang Dewa United

Erick menyinggung sistem pengawasan finansial klub yang diterapkan liga, termasuk mekanisme penguncian pendapatan untuk memastikan kewajiban klub terhadap pemain tetap terpenuhi. 

Ia menyebut pendapatan klub yang sebelumnya sekitar Rp5 miliar kini meningkat menjadi kisaran Rp 17 miliar.

Kasus ini mendapat perhatian dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) yang mengambil langkah pendampingan terhadap para pemain.

Dalam keterangan resminya, APPI menerima laporan terkait tunggakan gaji yang dialami pemain PSBS Biak dalam kompetisi Super League 2025/2026 dan segera menindaklanjutinya melalui jalur hukum yang berlaku.

Baca juga: Emral Abus Ungkap Kunci Rahasia PSBS Biak Tahan Imbang Persija Jakarta yang Bermain Didepan Jakmania

APPI menyatakan keterlambatan pembayaran gaji telah berlangsung selama tiga bulan dan hingga kini belum ada kejelasan penyelesaian dari pihak klub.

“Berdasarkan laporan yang diterima dari para pemain, keterlambatan pembayaran hak (gaji) telah terjadi selama tiga bulan dan sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai penyelesaiannya," tulis pernyataan tersebut.

APPI berharap agar manajemen klub segera memenuhi kewajibannya demi menjaga profesionalisme dan keberlangsungan kompetisi sepak bola nasional.

"Kami berharap seluruh kewajiban klub terhadap para pemain dapat segera diselesaikan demi menjaga iklim sepak bola Indonesia yang sehat dan profesional," tulis APPI.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved