Kabar Artis
Polisi Periksa Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Terkait Kasus Dugaan Fraud yang Melibatkan PT DSI
Bareskrim Polri berencana memeriksa artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi dalam kasus dugaan fraud (kecurangan).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Ringkasan Berita:
- Bareskrim Polri berencana memeriksa artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi dalam kasus dugaan fraud (kecurangan)
- Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Kamis (2/4/2026) ini
- Keterangan mereka dibutuhkan untuk pengembangan penyidikan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana memeriksa artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi dalam kasus dugaan fraud (kecurangan) yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Kamis (2/4/2026) ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan, pemanggilan dilakukan karena keduanya pernah menjadi brand ambassador dalam promosi bisnis DSI.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi hari Kamis ini di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri," kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Baca juga: Telinga Putri Dude Herlino Dikatakan Mirip Lafadz Allah, Alyssa Subandono Beri Penjelasan ini
Keterangan mereka dibutuhkan untuk pengembangan penyidikan.
"Dude Harlino dan Alyssa Soebandono yang pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai Brand Ambassador," katanya.
Sejauh ini, penyidik telah menerima lima laporan polisi, termasuk laporan terbaru dari seorang pemberi pinjaman yang mewakili 146 korban.
Total korban diperkirakan mencapai 15 ribu orang dengan kerugian sekitar Rp 2,4 triliun.
Baca juga: Alyssa Soebandono Melahirkan Anak Ketiga, Dude Harlino Beri Nama Aisyah Seperti Istri Rasulullah
Modus yang diselidiki adalah dugaan penyaluran pendanaan dari para Borrower atau pemberi pinjaman yang tidak sesuai peruntukannya.
Dalam perkara ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Arie Rizal selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.
Lalu Direktur Utama dan pemegang saham PT DSI, Taufiq Aljufri, dan Mery Yuniarni sebagai eks Direktur PT DSI.
Para tersangka dijerat sejumlah pasal dalam KUHP, UU ITE, serta UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. (m31)
| Pakai Seragam Letkol TNI AL, Donny Alamsyah Mengaku Sempat Takut Ditembak |
|
|---|
| Poppy Sovia Jadi Wanita Bucin dan Miliki Suami Mokondo di Film 'Tiba Tiba Setan' |
|
|---|
| Digugat Rp 8,1 Miliar, Olivia Nathania Hanya Mampu Bayar Rp 615 Juta ke Korban Penipuan CPNS Bodong |
|
|---|
| Korban Penipuan Modus CPNS Bodong Kecewa, Olivia Nathania Hanya Mampu Cicil Rp 7 Juta per Bulan |
|
|---|
| Polisi Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Dude-Harlino-dan-Alyssa-Soebandono-hu.jpg)