Kabar Artis
Polisi Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga Mei 2026
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, langkah itu diambil sambil menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh jaksa.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Ringkasan Berita:
- Polisi memperpanjang penahanan dokter Richard Lee selama 40 hari (26 Maret–5 Mei 2026) sambil menunggu hasil penelitian berkas oleh jaksa.
- Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejati Banten, namun statusnya masih menunggu kelengkapan (P21 atau perbaikan).
- Kasus bermula dari laporan konsumen terkait dugaan produk kecantikan bermasalah (label, sterilitas, dan kemasan).
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi perpanjang masa penahanan dokter Richard Lee selama 40 hari terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Perpanjangan penahanan tersebut berlaku mulai 26 Maret hingga 5 Mei 2026 mendatang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, langkah itu diambil sambil menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh jaksa.
“Untuk tersangka DRL, ada perpanjangan penahanan yang dilakukan penyidik selama 40 hari ke depan,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejati Banten, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun hingga kini, penyidik masih menunggu kepastian apakah berkas dinyatakan lengkap atau perlu dilengkapi.
“Kita masih menunggu apakah berkas perkara sudah lengkap atau masih perlu pemenuhan,” katanya.
"Sehingga penyidik mengambil langkah untuk perpanjangan penahanan 40 hari ke depan," sambung dia.
Kasus ini berawal dari laporan seorang konsumen Dokter Amira Farahnaz alias Dokter Samira alias dokter detektif yang membeli sejumlah produk kecantikan milik Richard Lee melalui marketplace pada Oktober–November 2024.
Produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell by Athena Group dengan harga ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta.
Produk tersebut diduga bermasalah, antara lain kandungan tidak sesuai label, tidak steril, serta kemasan yang diduga hasil pengemasan ulang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Doktif Minta Seluruh Uang Konsumen Segera Dikembalikan
Sebelumnya, Inflluencer dokter Samira Farahnaz atau Doktif bicara soal penahanan dokter Richard Lee di Polda Metro Jaya.
Richard Lee ditahan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan usai ditetapkan tersangka kasus pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikannya.
Doktif mengatakan, setelah ditahan polisi, Richard Lee diharapkan mengembalikan kerugian kosumen.
Baca juga: Ditolak, Doktif Sebut Sempat Ditawari Uang Hampir Rp 50 Miliar untuk Berdamai dengan Richard Lee
"Saya berharap, dia (Richard Lee) mau mengembalikan semua kerugian konsumen, semua uang yang sudah pernah diambil, dia kembalikan ke masyarakat," kata Doktif, Sabtu (7/3/2026).
Doktif kecewa karena di akun media sosial, Richard Lee menjalani kehidupan normal meski sedang menjalani proses hukum.
"Di praperadilan saja dia sudah kalah," ucap Doktif.
Richard Lee resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat (6/3/2026) malam.
Penahanan dilakukan setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, Richard Lee ditahan setelah dinilai menghambat proses penyidikan hingga beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan jelas.
Baca juga: Dianggap Tidak Kooperatif, Richard Lee Ditahan Polisi setelah 2 Kali Mangkir dari Wajib Lapor
Tersangka tidak hadir Richard Lee pada pemeriksaan tambahan, 3 Maret 2026, tanpa memberikan keterangan yang jelas.
Pada hari tersebut tersangka Richard Lee malah diketahui melakukan live pada akun TikTok
| Takut Periksa, Chika Jessica Jalani Operasi Pengangkatan Kista usai Sakit di Perut saat Menstruasi |
|
|---|
| Maia Estianty Tidak Punya Cukup Bukti KDRT, Gufron Menilai Sikap Ahmad Dhani Gentleman |
|
|---|
| Cerita Ardhito Pramono Jatuh Cinta dengan Davina Karamoy, Bawa Banyak Energi Positif dalam Hidup |
|
|---|
| Ahmad Dhani Ngaku Putrinya Tertekan Dibully, Sindir Haters sebagai Deterjen 78 |
|
|---|
| Ingin Beri Efek Jera hingga Lapor Polisi, Ahmad Dhani Sebut Pernyataan Lita Gading sebagai Hoaks |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/RICHARD-LEE-TUMBANG.jpg)