Selasa, 21 April 2026

Kabar Artis

Inara Rusli Nikah Siri Insanul Fahmi, MUI: Sah Tapi Haram

Polemik nikah siri Inara Rusli mencuat, MUI menegaskan nikah siri sah secara agama namun haram karena merugikan perempuan dan tak tercatat negara.

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
VIRAL MEDIA SOSIAL - Kolase Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis dan Selebgram Inara Rusli. Dosen UIN Syarif Hadayatullah dan Universitas Indonesia itu manyampaikan, nikah siri haram hukumnya. 
Ringkasan Berita:
  • Kontroversi nikah siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi mencuat setelah Inara dituding merusak rumah tangga Fahmi hingga dilaporkan istrinya, Wardatina. 
  • Wakil Ketua MUI KH Cholil Nafis menegaskan nikah siri sah tetapi haram karena tidak dicatatkan di KUA dan berpotensi merugikan perempuan serta anak. 
  • Ia mengimbau masyarakat agar menikah secara resmi demi kepastian hukum dan perlindungan hak keluarga.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabar pernikahan siri Selebgram Inara Rusli dengan Insanul Fahmi viral di media sosial.

Inara dituding menjadi perebut laki orang (pelakor) hingga biang kerok hancurnya pernikahan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa.

Kini, Inara dilaporkan ke polisi oleh Wardatina Mawa.

Polemik hubungan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi, khususnya status menikah siri disoroti masyarakat.

Beragam asumsi disampaikan lewat media sosial.

Lalu apa hukum dari menikah siri?

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis angkat bicara.

Lewat platform X pribadinya, @cholilnafis pada Senin (1/12/2025), Dosen UIN Syarif Hadayatullah dan Universitas Indonesia itu manyampaikan, MUI menegaskan nikah siri adalah haram.

"Sering orang menyebut nikah di bawah tangan, yakni semua persyaratan dan rukun nikah terpenuhi tapi tidak dicatatkan di KUA. Itu biasanya memberi mudharat pada istri krn tak dapat menuntut haknya dan anak kesulitan aktenya," tulis Cholil Nafis.

"MUI: Nikah Siri Sah tapi Haram," tegasnya.

Dalam postingan berikutnya, dirinya menegaskan hukum haram dalam Islam berarti dilarang atau tidak boleh dilakukan.  

Cholil Nafis pun menganalogikan haramnya nikah siri dengan hukum berdagang ketika masuk shalat Jumat.
 
"Haram itu artinya dilarang. Insya Allah yang belajar fikih tak akan komentar seperti ini. Ulama sudah sejak dulu membahasnya, yakni sah tapi haram," ungkap Cholil nafis. 

"Contohnya adalah bertransaksi jualan saat jum’atan: Jual belinya sah, tapi itu diharamkan karena sedang jum’atan dengan dalil surat al-jum’ah: 9," jelasnya.

 

 

 

Alasan MUI Haramkan Nikah Siri

Dijelaskannya, terdapat beberapa jenis nikah siri yang kerap dipahami berbeda oleh masyarakat. 
Istilah nikah siri sendiri mengacu pada dua bentuk. 
Pertama, pernikahan yang secara agama memenuhi syarat dan rukun, namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). 
“Nikah siri yang dimaksud adalah nikah yang cukup syarat rukunnya tetapi tidak dicatatkan di KUA. Tidak ada catatan ke negara disebut dengan nikah siri,” ujar KH Cholil Nafis dikutip dari situs resmi MUI.
Kedua, nikah yang bahkan tidak memenuhi syarat dengan benar dan dilakukan secara diam-diam.
Namun, Rais Syuriyah PBNU 2022-2027 sekaligus Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok menggarisbawahi bahwa yang paling banyak terjadi di masyarakat adalah nikah yang tidak dicatatkan di KUA meski sah secara agama.
“Secara Islam yang penting cukup syarat itu sah. Karena di dalam syarat pernikahan dalam Islam tidak perlu atau tidak wajib harus ada pencatatannya,” ujarnya. 
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pencatatan pernikahan adalah bagian dari istihsan atau tindakan baik untuk menjaga hak-hak suami, istri, dan anak.
Kiai Cholil menjelaskan bahwa MUI memandang nikah siri sah secara agama, namun dalam praktiknya justru menimbulkan banyak mudarat, terutama terhadap perempuan dan anak.
“Karena nikah siri itu lebih banyak merugikan terhadap perempuan. Jadi nikah siri kalau di keputusan MUI sah, tapi itu haram. Kenapa? Nyakiti orang lain. Membuat perempuan itu kurang sempurna mendapatkan haknya,” tegasnya.
Oleh karena itu, MUI merekomendasikan agar masyarakat menghindari nikah siri dan memilih jalur pernikahan yang tercatat resmi di negara.
Kiai Cholil menegaskan bahwa pencatatan pernikahan merupakan bagian dari penyempurnaan akad karena membawa implikasi hukum seperti waris, nafkah, dan administrasi anak.
Kiai Cholil Nafis juga memberikan imbauan tegas kepada para orang tua agar tidak menerima pinangan secara sembunyi-sembunyi yang berujung kepada pernikahan siri.
“Mengimbau kepada orang-orang yang mau menikah, terang-terangan saja. Mohon perempuan, ibu bapak yang punya anak perempuan, jangan dikasih kalau anaknya dinikahi diam-diam,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar urusan laki-laki dan perempuan, tetapi membina rumah tangga dan mencetak generasi. Karena itu, ia menekankan pentingnya pernikahan yang jelas statusnya secara agama maupun negara.
“Nikah aja langsung yang dicatatkan di KUA sehingga sah secara agama dan sesuai dengan undang-undang,” pungkasnya.

Klarifikasi Inara Rusli

Selebgram Inara Rusli akhirnya buka suara setelah dituduh berselingkuh sampai menikah siri dengan Insanul Fahmi.

Inara Rusli yang didampingi kuasa hukumnya, Andi Taslim dan Putra Kurniadi menegaskan, kalau dirinya juga ditipu oleh Insanul Fahmi.

Putra menceritakan kalau Inara mau menikah siri dengan Insanul, karena suami dari Mawa itu mengaku sudah pisah. 

Baca juga: Inara Rusli Menuding Insanul Fahmi Miliki Skenario Jatuhkan Nama Baiknya Lewat Nikah Siri

Bahkan, Insanul sudah mengucap talak tiga ke istrinya.

"Tapi, Inara tidak begitu percaya dan mengecek sosial media Insan, terlihat tidak ada postingan sama wanita yang juga istrinya, sampai akhirnya Inara percaya," kata Putra Kurniadi ketika ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (28/11/2025).

"Jadi karena Inara tahunya Insan sudah talak tiga, dia mau menikah siri dulu. Sebetulnya, Insan mengajak Inara menikah di tahun 2026, cuma agar tidak dosa maka diajak lah Nikah siri 7 Agustus 2025 kemarin," tambahnya.

Beberapa hari setelah menikah siri, Inara menerima pesan dari Wardatina Mawa, wanita yang mengaku istri Insanul, yang menuding mantan istri Virgoun itu mau jadi istri kedua.

Baca juga: Sebut Insanul Fahmi Sudah Cerai, Begini Alasan Inara Rusli Mau Dinikah Siri

Inara menjelaskan ke Mawa duduk perkaranya sampai akhirnya mau dinikahi secara siri oleh Insanul. 

"Kemudian MW (Mawa) kaget disebut sudah ditalak tiga Insanul. Karena dia merasa belum pisah," ucapnya.

"Jadi ibu Inara tuh tertipu dengan status Insan ini yang mengaku masih lajang," sambungnya.

Andi Taslim mengungkapkan kalau Inara sudah berbincang empat mata dengan Insan, terkait penipuan status lajang itu.

"Ya Insan meminta maaf dan diberikan kesempatan," ungkapnya.

Karena pernah diselingkuhi, Andi Taslim menyampaikan Inara memilih untuk tidak meneruskan pernikahan siri dengan Insanul.

"Saya tegaskan Inara tidak mau menikahi pria beristri. Sampai akhirnya ia memilih mundur untuk menghargai hati dan perasaan sesama wanita," ujar Andi Taslim. 

Alasan Inara Rusli Mau Dinikah Siri

Inara Rusli meminta maaf setelah dituding selingkuh dengan Insanul Fahmi hingga dilaporkan ke polisi.

Putra Kurniadi, pengacara Inara, mengatakan, kliennya sudah menikah siri dengan Insanul Fahmi.

Saat menikahi siri Inara, Insanul Fahmi masih berstatus suami Wardatina Mawa.

Baca juga: Menangis, Inara Rusli Minta Maaf setelah Dikabarkan Menikah Siri dengan Insanul Fahmi

"Inara memang sudah menikah siri dengan Insanul Fahmi pada 7 Agustus 2025," kata Putra Kurniadi di kawasan Pluit, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).

Inara mau menikah siri dengan Insanul, karena suami Wardatina Mawa itu mengaku sudah cerai.

Insanul Fahmi bahkan sudah mengucapkan talak tiga ke istrinya.

Baca juga: Inara Rusli Lapor Polisi setelah Rekaman CCTV di Rumahnya Jadi Bukti atas Dugaan Perselingkuhannya

"Inara tahunya Insan sudah talak tiga dan dia mau menikah siri dulu, sebetulnya Insan mengajak Inara menikah di tahun 2026, cuma agar tidak dosa maka diajak nikah siri Agustus 2025," ucap Putra.

Beberapa hari setelah menikah siri, Inara mendapatkan pesan melalui Direct Message (DM) di instagram dari Wardatina Mawa. 

Wardatina Mawa menanyakan pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi.

Baca juga: Virgoun Bawa 3 Anaknya setelah Inara Rusli Menikah Siri dan Berhubungan Cinta dengan Insanul Fahmi

"Ibu MW ini menyampaikan kalau masih istri sah Insanul, mereka (Mawa dan Insanul) sudah menikah selama lima tahun," jelasnya.

"Ibu MW menuding Inara masuk ke kehidupan keluarganya dan jadi istri kedua," lanjut Putra.

Ketika itu Inara mengaku tidak tahu Insanul masih berstatus suami Wardatina Mawa.

Baca juga: Inara Rusli Mau Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Sebelum Rekaman CCTV Bukti Zinah Didapat Istri Sah

Setelah mengetahui Insanul masih berstatus suami Mawa, Inara memilih mengakhiri pernikahan sirinya.

"Klien kami tidak lagi memiliki hubungan dengan Insanul," jelasnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved