Kabar Artis

Penjelasan Pandji Pragiwaksono Soal Sanksi Buntut Materi Stand Up Comedy yang Pernah Dibawakannya

Pandji Pragiwaksono menjelaskan isu sanksi adat Toraja buntut materi stand-up comedy yang pernah dibawakannya.

Warta Kota/Arie Puji
PENJELASAN PANDJI - Pandji Pragiwaksono menjelaskan isu sanksi adat Toraja buntut materi stand-up comedy yang pernah dibawakannya. Komika dan pemain film Pandji Pragiwaksono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). 

Ringkasan Berita:
  • Pandji Pragiwaksono menjelaskan isu sanksi adat Toraja buntut materi stand-up comedy yang pernah dibawakannya
  • Pandji Pragiwaksono juga menanggapi laporan polisi yang pernah dialamatkan kepadanya terkait materi lawakan tersebut

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komika dan aktor Pandji Pragiwaksono menjelaskan isu sanksi adat Toraja buntut materi stand-up comedy yang pernah dibawakannya.

Diketahui, Pandji Pragiwaksono sempat melontarkan bit dalam show Messake Bangsaku (2013) yang menuai protes keras dari masyarakat Toraja.

Materi yang menyinggung soal kematian dianggap merendahkan adat dan budaya setempat.

Baca juga: Siap Jalani Proses Hukum, Pandji Pragiwaksono Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat Toraja

Pandji Pragiwaksono menegaskan tidak ada niat menyinggung siapapun melalui materi yang ditampilkan pada sembilan tahun lalu.

Meski demikian, ia tetap menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang muncul.

"Permohonan maaf sudah diberikan, saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud menyinggung masyarakat Toraja," kata Pandji Pragiwaksono, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Minta Maaf, Pandji Pragiwaksono Dianggap Menyinggung Masyarakat Adat Toraja dan Dilaporkan ke Polisi

"Saya meminta maaf ke masyarakat Toraja yang tersinggung," lanjutnya.

Pandji telah berdialog dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), khususnya Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi.

"Saat ini, dialog sudah dilakukan dengan teman-teman di AMAN, ibu sekjen adalah Bu Rukka Sombolinggi,” kata Pandji Pragiwaksono.

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Produseri Series Name for a Band, Gamila Arief Sutradara dan Main Peran Utama

Salah satu topik yang dibahas adalah isu sanksi adat berupa 96 ekor hewan (kerbau dan babi) serta denda Rp 2 miliar.

"Menurut beliau, sebenarnya kurang tepat soal diwajibkannya memberikan 96 ekor hewan dan uang sebesar itu, karena dialognya harus dilakukan bersama perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja," jelas Pandji.

"Dialognya belum ada, dan hukumannya juga belum ada," lanjutnya.

Itikad Baik

Pandji Pragiwaksono menyatakan, kemungkinan akan ada sumbangan yang ia berikan sebagai bentuk itikad baik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved