Artis Cerai

Resmi Cerai, Andre Taulany Tak Paksakan Ketiga Anaknya Harus Memilih Siapa

Pengadilan Agama Jakarta Selatan sahkan perceraian Andre Taulany dan Erin tanpa putusan nafkah serta hak asuh anak.

Kolase Foto Instagram
PERCERAIAN ANDRE ERIN - Sudah putus sidang perceraian Andre Taulany dan Erin, soal pengasuhan anak tidak memaksakan harus ikut siapa. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid yang mengaku pihaknya menerima pendaftaran cerai talak dari Andre Taulany, sejak 12 September 2025.

Sebelumnya Andre Taulany mendaftarkan gugatan talak cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada April 2024.

Namun, berkas Andre Taulany ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa karena lokasinya tidak sesuai.

Kemudian, Andre Taulany kembali memasukkan berkas permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 9 April 2025.

Tapi dalam sidang putusan sela, Pengadilan Agama Tigaraksa kembali menolak permohonan cerai talak Andre Taulany kepada Erin. 

Jelang Vonis Cerai, Erin Posting Status di Medsos

Sebelumnya, di saat menunggu putusan cerai tersebut, Erin coba menumpahkan sedikit perasaannya di Instagram Story-nya, @erintaulany. 

Dalam unggahan itu, ibu tiga anak ini membagikan sebuah kutipan bermakna yang seolah mencerminkan ketegaran dan keikhlasannya menghadapi situasi yang sedang ia jalani.

“Setiap rencana yang sudah kau susun dengan rapi, jika itu tidak menjadi kenyataan, percayalah ketetapan yang terbaik sudah Allah atur jauh lebih indah,” tulis Erin, dikutip Tribunnews, Jumat (7/11/2025). 

Sebelumnya, Andre dan Erin telah melakukan mediasi di luar persidangan cerai.

Perdamaian Andre Taulany dan Erin tercipta karena adanya bantuan dari suami aktris Cut Keke, Malik Bawazier.

Malik Bawazier mengungkapkan, dua poin penting soal perdamaian Andre Taulany dengan Erin.

Yang pertama yakni menyangkut persoalan harta gono-gini.

Dikatakan Malik, bahwa masalah harta gono-gini sudah ada kesepakatan antara dua pihak hingga kini tak ada lagi sengketa.

"Menyangkut pembagian harta gono-gini dan lain sebagainya itu sudah disepakati, dan sudah secara baik dituangkan dalam akta notariil," katanya.

"Jadi sudah tidak ada sengketa apa pun lagi, itu poin penting yang pertama," imbuh Malik.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved