Kabar Artis
Harga Diri Dilecehkan, Rayen Pono Tolak Damai dan Lanjutkan Kasus Ahmad Dhani
Rayen Pono menolak damai dan bersikeras lanjutkan kasus dugaan penghinaan marga oleh Ahmad Dhani karena merasa harga dirinya diremehkan.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polemik dugaan penghinaan marga antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani kian memanas.
Rayen menegaskan tak akan mencabut laporan karena merasa harga dirinya telah dilecehkan.
Penyanyi Rayen Pono memastikan tidak akan membuka peluang damai dalam kasus dugaan penghinaan marga yang melibatkan Ahmad Dhani.
Ia menilai perkara tersebut bukan sekadar urusan hukum, melainkan sudah menyentuh ranah harga diri.
“Bagi saya ini bukan cuma soal hukum, tapi sudah menyangkut harga diri yang dilecehkan,” ujar Rayen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca juga: Diperiksa Sebagai Saksi, Rayen Pono Siap Jadi Terlapor atas Laporan Ahmad Dhani
Rayen menegaskan tidak akan mencabut laporan yang telah dibuatnya terhadap Ahmad Dhani. Ia menyebut tidak pernah melihat adanya itikad baik dari pihak Dhani untuk menyelesaikan masalah secara damai.
“Narasi damai itu gak ada. Apa yang mau ditutup? Pintunya aja gak ada,” tegasnya.
Rayen menyebut alasan utama dirinya bersikeras melanjutkan kasus tersebut karena merasa diremehkan dan disepelekan oleh Dhani.
“Intinya orang ini sudah meremehkan gue, mengecilkan gue. Orang itu yang tersisa cuma harga diri,” kata Rayen.
Baca juga: Acuhkan Permintaan Maaf, Rayen Pono Tetap Ingin Kirim Ahmad Dhani ke Penjara
Ia bahkan menegaskan tidak akan lagi menganggap keberadaan Ahmad Dhani jika suatu saat bertemu di mana pun.
“Gue gentleman ya, gue akan lakukan apa yang gue bilang. Ketemu dia di mana pun, gue akan anggap manusia ini gak ada,” tutupnya.
Sekedar informasi, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam laporan itu, Dhani disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan/atau Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Rayen Pono Mohon Prabowo Subianto Izinkan Ahmad Dhani Diperiksa Polisi
Sebelumnya, Ahmad Dhani memelesetkan marga 'Pono' menjadi 'Porno', baik dalam tulisan undangan diskusi maupun saat diskusi terbuka tentang Hak Cipta.
Jajang, kuasa hukum Rayen Pono, mengatakan sejak 1 Juni 2025 informasi dari polisi, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang mengetahui soal dugaan pelanggaran SARA dari Ahmad Dhani, kepada Rayen Pono.
"Saksi yang diperiksa antaranya adalah Armand Maulana, Sammy Simorangkir, Badai, dan Ari Bias," kata Jajang dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Jajang menyebut penyidik Polda Metro Jaya juga sudah mengirimkan surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, untuk melakukan pemanggilan kepada Ahmad Dhani untuk diperiksa.
"Kami selaku dari kuasa hukum Bung Rayen mendesak kepada Presiden Pak Prabowo dan mendesak kepada Ketua DPR RI, surat yang sudah dikirimkan Polda Metro Jaya secepatnya untuk direspons," ucapnya.
Baca juga: Ahmad Dhani Minta Maaf Setelah Dianggap Melanggar Kode Etik Anggota Dewan, Rayen Pono: Omong Kosong!
"Karena perkara ini sudah menjadi antensi publik, jangan sampai ini menjadi liar ke mana mana," tambahnya.
Jajang menyebut Rayen dan keluarga besar Pono menjadi korban, serta menerima serangan dari buzzer setelah kasus dugaan pelanggaran SARA bergulir.
"Komentar banyak menyebut Bung Rayen pelaku kriminal, padahal beliau korban dalam hal ini," ujarnya.
"Jadi, kami mendesak juga kepada Pak Presiden, Pak Prabowo, karena beliau ini, terlapor ini adalah anggota Partai Gerindra, Partai Gerindra adalah partai pemerintah, partai yang berkuasa agar orang orang seperti ini jangan dibiarkan atau jangan dilindungi," jelas Jajang.
"Kami minta dengan tegas juga kepada DPR RI supaya surat yang sudah dikirim oleh penyidik Polda Metro Jaya agar segera ditanggapi, diberikan izin agar terlapor ini segera dipanggil ke polda metro jaya, mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah merugikan pigak klien kami," tambahnya.
Rayen Pono yang ditemui di waktu yang sama menyebut bahwa Dhani yang juga pentolan grup band Dewa 19 ini belum diperiksa, karena memiliki imunitas.
"Mas Dhani anggota DPR RI. Ada di dalam UU, bagi anggota DPR yang tersangkut kasus ketika dilakukan pemanggilan pemeriksaan harus minta izin ke Presiden begitu sederhananya," terang Rayen Pono.
"Ada juga UU yang mengatakan bahwa itu hanya berlaku untuk UU yang hukumannya dibawah 7 tahun," tambahnya.
Bagi Rayen, Dhani bisa diperiksa dan imunitas bisa tak berguna. Sebab, menurut mantan personel grup musik Pasto itu, ancaman hukuman yang menjerat suami Mulan Jameela adalah sembilan tahun kurungan penjara.
"Karena kalau sampe ini dimanfaatkan Dhani untuk dia enggak datang, kan jadi polisi harus 2 kali kerja kan," ujarnya.
"Jadi lebih baik bersurat lagi ke presiden, ke DPR supaya ada blessing, ada izin," imbuhnya.
"Tapi sebenarnya bukan izin yang paling utama, yang paling utama secara fundamental, dateng itu Dhani atau enggaknya, dia pengecut atau bukan," katanya.
Rayen Pono berharap kasus dugaan pelanggaran SARA yang diduga dilakukan Ahmad Dhani, harus tetwp berjalan sesuai hukum yang berlaku.
"Intinya selain mendesak juga dalam tanda kutip mendesak bapak oresiden ketua DPR, MKD mendapatkan izin. Saya juga mendesak Ahmad Dhani untuk ketika ada surat pemanggilan jangan lari, jangan jadi pengecut, seperti yang sudah-sudah," ujar Rayen Pono.
"Yang terpenting bahwa ini kasus penghinaan terhadap suku dan ras yang tuntutan hukumannya di atas 7 tahun yg adalah 9 tahun," tambahnya. (*)
Penulis : Bayu Indra Pemana/Tribunnews/Arie Puji Waluyo/Wartakotalive.com
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Titi Kamal Nikmati Tantangan Baru di Dunia Produksi Film |
![]() |
---|
Lesti Kejora Hamil Anak Ketiga, Begini Cara Unik Rizky Billar Umumkan Kabar Bahagia |
![]() |
---|
Suara Habis hingga Lelah, Amanda Manopo Bagikan Kisah setelah Menikah dan Menjadi Istri Kenny Austin |
![]() |
---|
Sarwendah dan Giorgio Antonio Makin Kompak Jalani Bisnis Bareng |
![]() |
---|
Ummi Quary Disebut Punya Pacar Baru setelah Gagal Menikah usai 5 Tahun Pacaran, Ini Katanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.