Kabar Artis

Bedu Bergeming Dicecar Netizen Soal Perceraian: Tepuk Sakinah Dulu Bang!

Komedian Bedu menggugat cerai san istri, Angie, ke PN Jakarta Selatan. Netizen pun coba menggagalkan perceraian itu.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Arie Puji
GUGAT CERAI - Komedian Bedu gugat cerai sang istri, Angie, di PN Jakarta Selatan. Hal ini bikin netizen kaget. Mereka pun minta agar Bedu membatalkan karena sang istri dianggap setia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik dikejutkan oleh kabar gugatan cerai dari komedian Harabdu Tohar alias Bedu.

Bedu bersikap tegas untuk menceraikan sang istri, Irma Kartika Anggraeni, yang akrab disapa Angie

Mengenai apa alasan atau dasar dari gugatan cerai itu, memang belum diketahui persis.

Namun, dugaan kuat publik adalah persoalan ekonomi Bedu yang sedang hancur.

Gugatan cerai Bedu dilakukan melalui kuasa hukumnya, yang didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin ( 22/9/2025).

Baca juga: Pelawak Bedu Gugat Cerai Irma Kartika Anggraeni setelah 15 Tahun Menikah dan Punya 2 Anak, Ada Apa?

Sementara sidang perdana perceraian akan digelar pada 30 September 2025.  

Bedu dan Angie menikah pada 7 Februari 2010, selama 15 tahun berumah tangga mereka dikarunia dua anak.

Berita percaraian Bedu dan Angie pun langsung ramai di medsos, seolah banyak yang tak percaya.

Netizen atau warganet pun memberi komentar di akun Instagramnya, @beddu17. 

Banyak netizen yang meminta agar pemeran Jack dalam film Mumun ini memikirkan ulang keputusannya. 

Mengingat, sang istri selalu menemaninya di saat Bedu dalam keaadaan terpuruk beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Cerita Bedu Jual Rumah Usai Disebut Terjerat Pinjol, Bersyukur Masih Bisa Penuhi Kebutuhan Keluarga

"Bang, ayo tepuk sakinah dulu bang, inget bini lu kmrn nemenin elo," ujar akun @stnz***, dikutip Tribunnews, Kamis (25/9/2025).

"BANG AYO TEPUK JANJI KOKOH JANJI KOKOH," komentar akun @cutie***. 

"Bang beneran cere kah? ayo tepuk sakinah dulu bang, inget susah seneng bersama," sahut akun @swe***. 

Akibat banyaknya komentar, Bedu diketahui mulai membatasi interaksi di akun Instagramnya. 

Hingga kini, ia belum memberikan tanggapan atau klarifikasi mengenai kejadian yang menimpa rumah tangganya. 

Bedu sempat mengaku bahwa kondisi perekonomiannya sedang tidak stabil hingga rela jual aset-asetnya demi pendidikan anak.

Bedu kini memang sudah jarang terlihat di layar kaca televisi Indonesia.

Karena job-nya yang sepi, Bedu pun sempat menjual rumahnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Dikutip dari YouTube Insertlive, Bedu mengaku pekerjaannya saat ini memang sedang tidak baik-baik saja.

"Kebetulan kondisi pekerjaan aku juga sedang nggak baik-baik," ujar Bedu.

Bahkan Bedu pun menyebut dirinya rela menjual aset-asetnya.

Hal itu dilakukan Bedu demi anak-anaknya tetap mendapatkan pendidikan yang layak.

"Kalau lagi baik-baik nggak perlu jual aset kan, ya itu salah satunya memang buat pendidikan anak," katanya.

Diakui Bedu, uang hasil penjualan rumah sebelumnya juga sudah habis untuk menutupi kebutuhan sehari-sehari.

Sedangkan tawaran pekerjaan juga tak kunjung datang.

"Hasil kemarin jual rumah kan udah kepakai nutupin yang kemarin-kemarin aku harus tutupin kan, udah selesai," ucapnya.

"Dan pekerjaan nggak kunjung ada yang program reguler, hanya sesekali doang," imbuhnya.

Demi mencukupi kebutuhan keluarga dan pendidikan anak, Bedu pun harus merelakan dengan menjual apartemennya.

"Ya mau nggak mau ya harus tutup aset lagi ya itu salah satunya jual apartemen," ungkapnya.

Gugatan itu terdaftar sejak 22 September 2025 melalui kuasa hukum Bedu.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, Rabu (24/9/2025).

“Ada masuk perkara dengan pihaknya inisial pihak pemohon, HT (Harabdu Tohar). Terus lawannya inisialnya IK (Irma Kartika). Didaftarnya tanggal 22 September 2025,” ujar Dede Rika. 

Sidang perdana rencananya akan digelar pada 30 September 2025. 

“Permohonan cerai talak, kalau dari suami ya,” tambahnya. 

Namun, mengenai isi gugatan, Dede menegaskan belum bisa menginformasikan lebih lanjut.

Perkara perceraian ini sendiri telah resmi terdaftar di sistem pengadilan sejak 22 September 2025. Kemudian sidang perdana berlangsung pada 30 September 2025.

"Sidang pertamanya nanti tanggal 30 September 2025," ungkap Dede.

Agenda dalam sidang perdana tersebut adalah upaya perdamaian melalui mediasi.

Namun, proses mediasi ini memiliki syarat utama yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak yaitu Bedu dan Irma diwajibkan untuk hadir secara langsung di persidangan.

"Kalau hadir dua-duanya, akan diberikan kesempatan untuk mediasi," jelas Dede.


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved