Properti

Sinergi Tingkat Kementerian Akan Mempercepat Pembangunan Rumah Subsidi

Rapat ini bertujuan mempercepat Program 3 Juta Rumah sesuai arahan RPJMN 2025–2029 di Tangerang

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengadakan Rapat Koordinasi Perizinan Perumahan. Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari Kementerian PKP, Kemenko Infrastruktur, ATR/BPN, KLHK, Kemendagri, Kementan, serta pemerintah daerah dan perwakilan dari asosiasi pengembang perumahan seperti REI, APERSI, HIMPERA, ASPRUMNAS, dan lainnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengadakan Rapat Koordinasi Perizinan Perumahan di Tangerang, Banten

Rapat ini bertujuan mempercepat Program 3 Juta Rumah sesuai arahan RPJMN 2025–2029 di Tangerang

Rapat ini dihadiri perwakilan dari Kementerian PKP, Kemenko Infrastruktur, ATR/BPN, KLHK, Kemendagri, Kementan, serta pemerintah daerah dan perwakilan dari asosiasi pengembang perumahan seperti REI, APERSI, HIMPERA, ASPRUMNAS dan lainnya. 

Safran Edi Harianto Siregar Ketua DPD APERSI Banten mengatakan, pertemuan lintas kementerian ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyelesaikan hambatan perizinan dan tata ruang.

"Semoga permasalahan yang ada dan jadi kendala seperti ketidaksesuaian RTRW dengan peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) bisa terselesaikan,"jelasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (13/11/2025)

Karena di Banten menurut Safran khususnya di beberapa kabupaten masalah LSD ini tetap menjadi isu yang hangat karena masih ada kendala.

Safran menambahkan di era bupati sebelumnya seperti Kabupaten Tangerang masalah LSD dibeberapa lokasi sudah ada pelepasan peta LSD ke RTRW.

"Jadi ada pengembang yang sudah mau bangun perumahannya dan LSD-nya sudah dilepas namun tiba-tiba balik lagi LSD-nya karena ada moratorium dari ATR/BPN. Sehingga PBG legalitasnya terhambat dan mandek sampai sekarang," jelas Sfaran.

Selain itu dalam rakor ini juga dibahas mengenai kompleksitas perizinan lingkungan, belum meratanya penerapan PBG dan BPHTB gratis, serta lambatnya proses sertifikasi tanah.

Hal-hal ini menurut Safran masih jadi kendala sehingga akselerasi pembangunan rumah subsidi di Banten terhambat.

"Tentunya kondisi ini berpotensi menghambat pembangunan rumah subsidi bagi MBR dan menurunkan target pertumbuhan ekonomi nasional dan juga Program 3 Juta Rumah,"tegas Safran.

Sementara itu Sabri Nurdin, BPOD Apersi Banten menyatakan rapat koordinasi ini sangat penting karena dihadiri oleh lintas kementerin.

Tapi menurutnya harus ditindaklanjuti dan memiliki solusi untuk semua.

Sehingga menurutnya akan menghasilkan kemudahan pembangunan perumahan nasional.

"Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia","tegasnya.

Sabri berharap semoga kementerian terkait perumahan bisa merumuskan, menyusun kebijakan sinkronisasi dan pengendalian LSD, menyederhanakan proses perizinan lingkungan, tentunya penerapan PBG dan BPHTB gratis semua daerah di Banten

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved