Senin, 18 Mei 2026

Berita Jakarta

Polisi Bubarkan Balap Liar di Pulo Gadung Dini Hari, 5 Pemuda Terjaring

Tim patroli gabungan membubarkan aksi balap liar di Jalan Pemuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Minggu dini hari. 5 Pemuda diamankan.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa/dok Polda Metro Jaya
BALAP LIAR - Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali ditemukan di wilayah Jakarta Timur. Kali ini, tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Pemuda, Pulogadung, Minggu (17/5/2026) dini hari. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi balap liar kembali ditemukan di wilayah Jakarta Timur

Kali ini, Tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Pemuda, Pulo Gadung, Minggu (17/5/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan usai petugas mendapat laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi. 

Saat tiba sekira pukul 04.19 WIB, petugas mendapati sejumlah pemuda berkumpul bersama beberapa sepeda motor. 

Lima pemuda beserta kendaraannya kemudian diamankan untuk pendataan lebih lanjut.

Baca juga: Rutin Gelar Patroli, Polisi Tangkap 3 Pelaku Balap Liar di Duren Sawit Jakarta Timur

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengatakan, patroli dini hari terus ditingkatkan guna mengantisipasi balap liar dan tawuran di titik rawan.

“Balap liar tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan dan pelakunya sendiri,” ujar Henik, Minggu.

Selain membubarkan aksi tersebut, petugas juga menyisir sejumlah kawasan rawan gangguan kamtibmas di Jakarta Timur.

"Kami mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun aksi balap liar," tuturnya.

Jakarta Timur Sering Dijadikan Ajang Balapan Liar

Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga pelaku balap liar, Selasa (14/4/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan di Jalan Jenderal Polisi Soekanto, Malaka, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita tiga motor yang digunakan dalam aksi tersebut. 

Penindakan ini kembali dilakukan menyusul aktivitas balap liar yang berulang terjadi di sejumlah titik rawan wilayah Jakarta Timur.

Baca juga: Cegah Aksi Tawuran hingga Balap Liar di Cikarang Bekasi, Polisi Tangkap 10 Remaja dan Senjata Tajam

Penangkapan para pelaku balap liar dilakukan setelah polisi menggelar patroli di wilayah Jakarta Timur.

Polisi menyusuri Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Muara Raya, hingga Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur

Selain mengantisipasi balap liar, polisi juga mencegah potensi tawuran serta kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. 

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, mengatakan, di beberapa titik wilayah Jakarta Timur terpantau aman dan kondusif sebelum polisi menemukan aktivitas balap liar.

Baca juga: Tak Hanya Narkoba, 20 Anak di Bawah Umur Ditangkap usai Tawuran dan Balap Liar di Operasi Pekat 2026

Polisi sering menindak pelaku balap liar di kawasan tersebut.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan," katanya, Selasa.

Para pelaku balap liar itu diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Baca juga: Diamankan Patroli Gabungan, Kelompok Pemuda Diduga akan Melakukan Tawuran dan Balap Liar di Jakarta

Pembinaan dilakukan supaya memberikan efek jera dan mereka tak mengulangi aksi balap liar.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan.

Masyarakat diakuinya bisa lamgsung menghubungi call center Polri di 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. (m31/m26)

 

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved