Minggu, 3 Mei 2026

Banjir Jakarta

Waspada Banjir Rob Jakarta hingga 8 Mei 2026, Ini Daerah yang Rawan

BPBD DKI Jakarta mengingatkan potensi banjir rob hingga 8 Mei 2026. Warga pesisir diminta waspada terhadap pasang maksimum air laut.

Tayang:
Istimewa/kiriman warga
BANJIR ROB - BPBD DKI Jakarta mengingatkan warga pesisir utara untuk mewaspadai potensi banjir rob yang diprediksi terjadi hingga 8 Mei 2026. Foto dokumentasi warga saat banjir rob pada 5 Desember 2025 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan warga pesisir utara untuk mewaspadai potensi banjir rob yang diprediksi terjadi hingga 8 Mei 2026.

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya potensi pasang maksimum air laut dalam beberapa hari ke depan.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi tersebut dipicu oleh fenomena fase bulan baru yang berdekatan dengan perigee, yakni posisi bulan saat berada paling dekat dengan Bumi.

Kombinasi kedua fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut secara signifikan, sehingga memicu genangan di wilayah pesisir.

Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Muhammad Yohan, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Baca juga: Waspada! Banjir Rob Ancam Pesisir Jakarta 1 hingga 8 Mei 2026, Ini Wilayah yang Berpotensi Terdampak

“Kami mengingatkan warga, khususnya di wilayah pesisir, agar siaga terhadap potensi banjir rob akibat pasang maksimum air laut pada periode 1 hingga 8 Mei 2026,” ujarnya.

BPBD mencatat, puncak pasang diperkirakan terjadi pada malam hari, yakni sekitar pukul 20.00 hingga 01.00 WIB.

Periode tersebut dinilai paling rawan menimbulkan genangan, terutama di kawasan dataran rendah dekat pantai.

Adapun sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak antara lain Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, hingga Kepulauan Seribu.

Warga di kawasan tersebut diminta untuk memantau kondisi lingkungan secara berkala serta mengantisipasi kemungkinan genangan.

Baca juga: Kendalikan Banjir Rob di Pesisir Jakarta, Pramono Anung Tambah 5 Pompa Raksasa di Ancol 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari aktivitas di area rawan saat air pasang, serta memastikan saluran drainase berfungsi dengan baik.

BPBD juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi dan segera melaporkan jika terjadi kondisi darurat.

Dalam situasi darurat, warga dapat menghubungi layanan Jakarta Siaga 112 yang beroperasi selama 24 jam. (*)

Sumber: Tribunjakarta

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved