Berita Nasional
Ada Isu BBM Bakal Naik Jadi Rp16.500, Ini Kata Bahlil dan Pertamina
Viral isu bahan bakar minyak (BBM) bakal naik drastis pada 1 April 2026 imbas perang di Timur Tengah.
WARTAKOTALIVE.COM - Viral isu bahan bakar minyak (BBM) bakal naik drastis pada 1 April 2026 imbas perang di Timur Tengah.
Di media sosial seperti X, TikTok, dan Instagram, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Dex Series ramai dibicarakan akan mengalami kenaikan.
Kabar Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi perhatian publik di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Dari foto daftar harga yang viral di media sosial, dikabarkan BBM RON 92 bakal naik hingga Rp16.500 sementara RON 90 menjadi Rp14.000.
Kemudian Bio Solar juga dikabarkan naik menjadi Rp9.500.
Lalu bagaimana tanggapan Pertamina dan Menteri ESDM?
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab isu kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar mulai 1 April 2026.
Bahlil mengatakan hingga saat ini harga BBM subsidi di dalam negeri masih stabil, sehingga pemerintah belum mengambil keputusan terkait kenaikan harga.
Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kelas bawah sebelum mengambil keputusan terkait kenaikan harga BBM.
Menteri ESDM meminta kepada publik untuk bersabar dan menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Ekonom: Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Konsekuensi Logis Melonjaknya Harga Minyak Dunia
Bahlil menjelaskan bahwa BBM non-subsidi tetap mengikuti harga pasar dan diperuntukkan bagi masyarakat mampu, sehingga tidak menjadi beban negara.
Menurut Bahlil, harga minyak dunia saat ini menembus 115 dollar Amerika Serikat (AS) per barel.
Namun pemerintah menegaskan harga BBM subsidi belum naik untuk menjaga daya beli masyarakat.
Bahlil memahami tekanan geopolitik global membuat harga minyak mentah melonjak tinggi.
Akan tetapi pemerintah tetap mengupayakan stabilitas di dalam negeri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/BBM-Bersubsidi-sesuai-kuota-dari-Pemerintah.jpg)