Berita Nasional
Korlantas Polri Cabut One Way Nasional, Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Normal
Polri mencabut one way nasional pada arus balik Lebaran 2026 seiring menurunnya volume kendaraan dari Jawa Timur ke Jakarta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Ringkasan Berita:
- Korlantas Polri mencabut one way nasional pada arus balik Lebaran 2026 seiring menurunnya volume kendaraan dari Jawa Timur ke Jakarta
- Kebijakan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Batang–Semarang dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 263 Exit Tol Brebes, mulai Rabu (25/3/2026)
- Arus lalu lintas di ruas tersebut kini kembali normal dua arah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencabut one way nasional pada arus balik Lebaran 2026 seiring menurunnya volume kendaraan dari Jawa Timur ke Jakarta.
Kebijakan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Batang–Semarang dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 263 Exit Tol Brebes, mulai Rabu (25/3/2026).
"Setelah sosialisasi dan sterilisasi, one way nasional lokal dari KM 414 sampai 263 kami hentikan," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho.
Baca juga: Sistem Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Hari Rabu Ini, Perhatikan Daftar Jalannya
Arus lalu lintas di ruas tersebut kini kembali normal dua arah.
Namun, one way lokal masih diberlakukan dari KM 263 hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta–Cikampek.
Menurut Agus, puncak arus balik gelombang pertama semalam berhasil dikelola dengan baik.
Baca juga: Arus Balik Lebaran, Jumlah Kendaraan Mengarah ke Jakarta Melalui Jalan Layang MBZ Capai 56.611 Unit
"Sebanyak 256.388 kendaraan telah melintas. One way lokal dari KM 560–414 juga padat tapi terkendali,” jelasnya.
Tol fungsional Japek 2 juga difungsikan untuk mengatur arus dari Jawa Barat sehingga tidak terjadi penumpukan di Cikampek.
Pemantauan arus lalu lintas dari KM 70 hingga Jakarta akan terus dilakukan untuk evaluasi. (m31)
| Lewat Pendekatan Pentahelix, Korlantas Maksimalkan Peran Publikasi |
|
|---|
| Paritrana Award Digelar, Pemerintah Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja Indonesia |
|
|---|
| Sinergitas Polri dengan KKP, Serahkan Buaya Muara ke Instalasi Badan Karantina Indonesia di Depok |
|
|---|
| PERADI Profesional Resmi Dikukuhkan, Dorong Standar Baru Advokat |
|
|---|
| Komunitas Ojol hingga Senkom Nilai Pengaturan Arus Mudik 2026 Lebih Terorganisir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Gerbang-Tol-Kalikangkung.jpg)