Sabtu, 25 April 2026

Berita Nasional

Kata Paspampres Usai Video Dipermalukan Pers Inggris Viral

Paspampres dipermalukan pers Inggris saat mencoba mengusir dan melarang aktivitas jurnalisme di London, Inggris

Editor: Desy Selviany
Tribun Timur
PENJELASAN PASPAMPRES - Video personel Paspampres meminta sejumlah orang menjauh dari jalur yang akan dilalui Presiden RI Prabowo Subianto, viral di media sosial. (Youtube/Tribun Timur) 

WARTAKOTALIVE.COM - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Republik Indonesia (RI) dipermalukan pers Inggris saat mencoba mengusir dan melarang aktivitas jurnalisme di London, Inggris

Video Paspampres dipermalukan oleh pers Inggris itu terjadi saat kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke London, Inggris baru-baru ini. 

Awalnya Paspampres tersebut mendekat ke kumpulan pers yang tengah meliput kunjungan Prabowo Subianto.

Kemudian Paspampres tersebut meminta ID para jurnalis dan melarang pers Inggris untuk meliput di kawasan tersebut.

Namun jawaban wartawan Inggris tersebut justru membuat malu Paspampres

Para jurnalis Inggris itu menjelaskan bahwa titik mereka liputan adalah wilayah publik dan siapapun tidak berhak mengusir mereka. 

Mendengar hal tersebut, Paspampres itu terlihat malu dan berlalu dari kumpulan jurnalis. 

Asisten Intelijen Danpaspampres, Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut. 

Muyo membenarkan peristiwa tersebut terjadi. 

Namun demikian kata Mulyo hal yang dilakukan Paspampres sudah sesuai prosedur. 

Baca juga: Mahasiswa yang Tuntut Janji Gibran soal 19 Juta Lapangan Kerja Diamankan Paspampres

"Dari hasil investigasi yang kami lakukan, personel yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," ujar Kolonel Mulyo dimuat Tribunnews.com, Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan, tindakan dan ucapan personel sebagaimana terlihat dalam footage dinilai proporsional dan merupakan bagian dari prosedur pengamanan kepala negara. 

Penilaian tersebut didasarkan pada kewajiban utama Paspampres untuk menjamin keselamatan Presiden dalam setiap kegiatan, termasuk di luar negeri," katanya.

Paspampres, sambungnya, juga menyampaikan apresiasi atas perhatian publik terhadap insiden tersebut. 

"Paspampres menegaskan komitmen untuk terus menjalankan tugas pengamanan kepala negara secara profesional, sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan dinamika di lapangan selama kunjungan kenegaraan," jelas Kolonel Mulyo.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved