Berita Nasional
Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Bukan Demokrasi, tapi Ketakutan
Marinus Gea menanggapi laporan hukum terhadap Pandji Pragiwaksono di Jakarta Jumat 9 Januari 2026 dan menilai kebebasan berekspresi harus dilindungi.
Ringkasan Berita:
- Marinus Gea menilai pelaporan komika Pandji Pragiwaksono memicu kekhawatiran menyempitnya kebebasan berekspresi.
- Ia mengingatkan demokrasi dapat berubah menjadi ketakutan jika kritik selalu dibalas laporan hukum.
- Marinus menegaskan komedi dan satire adalah bagian sehat dari demokrasi Indonesia.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menanggapi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian terkait materi stand-up comedy berjudul “Mens Rea”.
Laporan tersebut diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah, dengan tuduhan pencemaran nama baik organisasi Islam.
Marinus menilai kasus ini telah memantik perdebatan nasional mengenai batas kebebasan berekspresi, khususnya dalam ranah seni dan kritik sosial.
Baca juga: Gus Salam Nilai Pemuda NU yang Polisikan Pandji Pragiwaksono Terlalu Emosian dan Tak Elegan
Menurutnya, meski pelaporan tersebut mencerminkan adanya rasa tersinggung dan keresahan dari sebagian kelompok masyarakat, hal itu sekaligus menimbulkan kekhawatiran publik terhadap menguatnya praktik kriminalisasi ekspresi.
“Laporan hukum oleh kelompok masyarakat sipil menandai adanya rasa tersinggung dan keresahan, namun sekaligus menimbulkan kekhawatiran publik akan menguatnya praktik kriminalisasi ekspresi, terutama di ruang seni, budaya, dan diskursus politik,” ujar Marinus di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa tidak semua ekspresi yang dianggap menyinggung dapat serta-merta dijadikan perkara pidana. Ia mengingatkan, apabila setiap ekspresi kritis dibalas dengan laporan hukum, maka yang tumbuh bukanlah demokrasi, melainkan rasa takut.
“Jika setiap ekspresi kritis dibalas dengan laporan hukum, maka yang tumbuh bukan demokrasi, melainkan ketakutan,” katanya.
Menurut Marinus, dampak paling besar dari kondisi tersebut justru dirasakan oleh masyarakat. Ruang publik akan semakin menyempit, kritik sosial berpotensi mati, dan ketidakadilan tumbuh tanpa pengawasan yang memadai.
Karena itu, ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan pilar demokrasi yang tidak boleh dilemahkan oleh rasa tidak nyaman, perbedaan tafsir, maupun tekanan moral dari kelompok tertentu.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Indro Warkop Sayangkan Masyarakat Indonesia yang Mudah Tersinggung
Dalam negara hukum demokratis yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, ekspresi dalam bentuk komedi, satire, serta kritik politik merupakan mekanisme yang sehat untuk mengoreksi kekuasaan, membuka ruang refleksi, dan menjaga kewarasan publik.
“Demokrasi tidak boleh kalah oleh rasa tersinggung. Kebebasan berekspresi harus dilindungi, karena tanpa kritik dan satire, yang lahir bukan ketertiban, melainkan ketakutan,” pungkasnya.
Baca juga: Spesial Show Mens Rea Disukai Banyak Orang, Pandji Pragiwaksono: Positifnya Jauh Lebih Besar
Lebih lanjut, Marinus menekankan sejumlah hal penting dalam memaknai demokrasi di Indonesia. Pertama, kebebasan berekspresi, termasuk dalam seni dan komedi, merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Kedua, kriminalisasi ekspresi berisiko mematikan kritik sosial yang justru dibutuhkan masyarakat, khususnya rakyat kecil.
Ketiga, demokrasi yang sehat seharusnya dibangun melalui dialog dan literasi, bukan melalui pelaporan hukum dan pembungkaman suara publik.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Prabowo Sebut Pihak yang Sebut Indonesia Gelap Matanya Buram, Diminta Kabur Saja ke Yaman |
|
|---|
| Warga Jogjakarta Amuk Bangunan Little Aresha Daycare Usai Kekerasan Anak Terungkap |
|
|---|
| Detik-detik Letusan Gunung Merapi Terjadi 17 Kali Dalam Sehari |
|
|---|
| Tanggul Jebol dan Alat Berat Hilang, Klaim Rp 1,16 Miliar Jadi Penyelamat Usaha |
|
|---|
| Rocky Gerung Ungkap Alasan Hadiri Pelantikan Dudung dan Jumhur di Istana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Anggota-DPR-RI-Marinus-Gea-Dukung-Kepulauan-Nias-Jadi-Provinsi-Baru.jpg)