Berita Nasional

Cak Imin Bakal Buat Pasar 1001 Malam Dorong Ekonomi Rakyat

Kemenko PMK menginisasi program Pasar 1001 Malam yang akan memanfaatkan aset tidur milik pemerintah untuk dijadikan pusat UMKM dan Ekraf.

|
Editor: Desy Selviany
Kemenko PM
CAK IMIN-Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam Seminar Nasional INDEF, “Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026: Menata Ulang Arah Ekonomi Berkeadilan,” di Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (20/11/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar akan memanfaatkan aset tidur milik pemerintah untuk dijadikan pusat UMKM dan Ekraf.

Menko Pemberdayaan Masyarakat menginisasi program Pasar 1001 Malam yang akan memanfaatkan aset tidur milik pemerintah untuk dijadikan pusat UMKM dan Ekraf.

Hal ini guna terus mendorong reformasi tenaga kerja serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk segera naik kelas. 

Hal ini diungkapkannya dalam Seminar Nasional INDEF, “Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026: Menata Ulang Arah Ekonomi Berkeadilan,” di Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

“Sudah saatnya kita melihat perekonomian Indonesia bukan lagi sebatas deret angka. Melainkan langsung dari sumber denyutnya, yakni kehidupan masyarakat,” ucap Menko Muhaimin.

Menko Muhaimin menyebut banyak para pekerja informal, termasuk UMKM yang diliputi kecemasan karena belum merasakan pertumbuhan ekonomi yang selama ini terus bertumbuh. 

Oleh karena itu, Menko Muhaimin menyatakan negara harus hadir melindungi para pekerja demi mewujudkan pemberdayaan masyarakat.

“Hanya dengan pemberdayaan kita dapat mengurai kemacetan struktural untuk memajukan kesejahteraan umum. Pemberdayaan bukanlah proyek sampingan negara juga bukan pekerjaan tambahan ketika anggaran longgar, apalagi bentuk lain dari CSR pemerintah,” kata Menko Muhaimin.

Lebih jauh, Menko Muhaimin menuturkan salah satu upaya Kemenko PM untuk mendorong UMKM naik kelas dan ekonomi kreatif tumbuh adalah dengan menginisasi program Pasar 1001 Malam yang akan memanfaatkan aset tidur milik pemerintah untuk dijadikan pusat UMKM dan Ekraf.

“Melalui program tersebut, kami akan membangun pusat-pusat bisnis UMKM dan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan aset tidur pemerintah dan BUMN. Sekaligus sebagai laboratorium untuk membentuk ekosistem terpadu yang mempercepat UMKM dan ekonomi kreatif naik kelas,” ucapnya.

Selain program Pasar 1001 Malam, Menko Muhaimin juga menginisiasi program SMK Go Global yang diharapkan kedepannya mampu mencetak generasi muda terampil terutama bagi lulusan SMA/SMK.

Baca juga: Kebijakan Cak Imin Manfaatkan Aset Mangkrak untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif Menuai Pujian

“Inilah mengapa reformasi sistem vokasi nasional menjadi agenda utama yang harus segera terwujud. Kita tidak hanya ingin mencetak lulusan. Kita ingin membentuk sistem yang mencetak talenta global,” jelas Menko Muhaimin.

Saat ini tercatat sekitar 1,6 juta lulusan SMA/SMK masih belum memiliki pekerjaan dan tidak kuliah. 

Hal ini dikarenakan sistem pendidikan vokasi di Indonesia belum sepenuhnya membuka potensi generasi muda sehingga tidak terhubung dengan kebutuhan industri domestik maupun global.

Oleh karena itu, Menko Muhaimin menilai pentingnya reformasi sistem vokasi nasional menjadi agenda utama yang harus segera terwujud.

“Program SMK Go Global adalah bagian dari upaya itu. Kita membuka jalan agar lulusan kita tidak hanya siap bekerja di dalam negeri, tetapi juga menjadi bagian dari pasar global yang semakin kompetitif,” ujarnya.

Selain itu pria yang karib disapa Cak Imin itu menyatakan hal ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan prinsip ekonomi konstitusi dalam setiap kebijakan ekonomi politik.

Intruksi itu telah dilakukan oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM). 

Prinsip itu diimplementasikan dengan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menko Muhaimin menjelaskan melalui pemberdayaan masyarakat, ekonomi tidak hanya didorong untuk tumbuh lebih cepat. 

Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia dan bukan hanya dinikmati segelintir orang.

“Pemberdayaan adalah mandat konstitusi, inti dari janji republik ini kepada seluruh warga Indonesia. Di dalam pemberdayaan terkandung visi ekonomi tentang bagaimana pertumbuhan harus dinikmati, dibagi, dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Menko Muhaimin, Kamis (20/11/2025). 

Di sisi lain, Menko Muhaimin mengungkapkan konsistensi Presiden Prabowo dalam mengingatkan pentingnya implementasi ekonomi konstitusi dalam setiap kebijakan. Menurutnya, konsistensi tersebut ditunjukkan Kepala Negara dengan selalu mengingatkan pentingnya ekonomi konstitusi ketika bertemu para menteri di Istana Negara.

Ia menuturkan Presiden Prabowo bertekad bahwa setiap kebijakan ekonomi dan politik harus dirasakan oleh seluruh masyarakat sesuai prinsip ekonomi konstitusi yang berakar dari pasal 33 dan 34 Undang-undang Dasar 1945. 

Adapun dalam Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan pengelolaan sistem ekonomi nasional harus berbasis gotong royong dan kebersamaan bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok dan individu. Pasal tersebut juga mengamanatkan cabang-cabang produksi yang penting harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.

Sementara, Pasal 34 UUD 1945 mengamanatkan untuk setiap fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara. 

Pasal tersebut juga mengamanatkan agar negara mengembangkan jaminan sosial bagi seluruh warga sebagai upaya pemberdayaan masyarakat.

“Itulah yang sering disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam berbagai rapat, berbagai forum, bahwa pentingnya pasal 33 dan 34 UUD 1945 untuk dilaksanakan secara konsisten, sungguh-sungguh, dan tidak hanya jadi referensi umum belaka,” ujar dia.

Oleh karena itu, Cak Imin menyatakan upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Kemenko PM adalah sebuah upaya untuk menjalankan ekonomi konstitusi sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Sampai di sini kita dapat melihat jelas bahwa pemberdayaan adalah tugas konstitusional yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Kembali saya tegaskan bahwa melakukan pemberdayaan berarti kembali kepada ekonomi, konstitusi sebuah dasar bagi gerakan ekonomi pemberdayaan,” tuturnya.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved