Viral Medsos

Terungkap Motif Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Disebut Kenal Dekat Korban

Tiga pelaku pembakaran rumah hakim di Medan ditangkap pada Selasa 18 November 2025 salah satunya diduga sopir pribadi korban.

Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
PEMBAKARAN RUMAH - Kondisi rumah hakim Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah Medan Selayang pada Selasa 18 November 2025 setelah diduga dibakar pelaku pencurian. 
Ringkasan Berita:
  • Tiga orang ditangkap terkait kasus pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Medan.
  • Salah satu pelaku diduga sopir pribadi korban yang lebih dulu mencuri barang berharga.
  • Rumah diduga dibakar untuk menghilangkan jejak usai pencurian.

 
WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN - Rumah hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, hangus terbakar pada Selasa (18/11/2025) dan kini tiga terduga pelaku sudah diamankan polisi.

Informasi awal yang dihimpun Tribun menyebut para pelaku diduga kuat bagian dari lingkaran dekat korban.

Salah satu pelaku bahkan disebut merupakan sopir pribadi hakim Khamozaro Waruwu.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Kejanggalan Lahan Whoosh, Negara Dipaksa Beli Tanah Miliknya Sendiri

Baca juga: LBH Tegaskan Muhammad Hisyam Meninggal karena Perundungan Bukan Penyakit Bawaan

Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2025 Bidik Motor Tanpa Pelat Nomor, Ternyata Kerap Dipakai Pelaku Begal

Seorang personel Polrestabes Medan membenarkan adanya penangkapan saat dikonfirmasi pada Selasa (18/11/2025).

“Benar ada ditangkap” ujarnya singkat.

Sumber internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengatakan aksi itu bermula dari niat pencurian.

"Modusnya pencurian" ujarnya.

Sumber itu menambahkan para pelaku mengetahui letak penyimpanan kunci rumah sehingga dengan mudah masuk ke dalam rumah yang saat kejadian berada dalam keadaan kosong.

Setelah mengambil sejumlah barang berharga milik Khamozaro Waruwu, ketiga pelaku kemudian diduga membakar rumah tersebut.

“Untuk menghilangkan jejak rumahnya mereka bakar” jelasnya.

Hingga Selasa malam Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi Tribun Medan melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved