Berita Nasional
DPR RI Sebut Rezim Jokowi Jahat Karena Banyak Bendungan Tak Fungsi
Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menyebut rezim pemerintahan sebelumnya jahat karena melakukan pembangunan hanya berbasis proyek
WARTAKOTALIVE.COM - Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menyebut rezim pemerintahan sebelumnya jahat.
Sebab kata Mori, pemerintah sebelumnya hanya memprioritaskan proyek tanpa melihat efektivitas dari bangunan tersebut.
Hal itu diungkapkan Mori Hanafi dalam rapat kerja (Raker) bersama Menteri Pekerjaan Umum di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (17/11/2025).
Mori menyebut bahwa dirinya mendapatkan laporan bahwa banyak mega infrastruktur di Nusa Tenggara Barat (NTB) di era Joko Widodo (Jokowi) banyak yang tidak berfungsi.
Misalnya saja kata Mori ialah bendungan raksasa di NTB. Provinsi NTB sendiri memiliki dua bendungan besar yang dibangun di era Jokowi.
Namun ketiga bendungan tersebut minim fungsi karena dibangun tanpa saluran irigasi.
“Bendungan ini banyak dibangun di zaman Pak Jokowi, tapi hampir semua bendungan yang dibangun di era Pak Jokowi itu enggak habis dipakai sekarang pak, enggak fungsi,” ucap Mori seperti dimuat Youtube Komisi V DPR RI.
Bahkan saat ini ada dua bendungan di NTB yang tidak bisa dipakai karena tanahnya bermasalah.
Maka kata Politisi Partai NasDem itu, rezim sebelumnya jahat lantaran pembangunannya hanya pendekatan proyek.
Sementara bendungan tersebut kini tidak bisa dipakai karena minim irigasi.
“Di semua tempat di NTB itu bendungan tidak bisa dipakai karena tidak ada jaringan irigasinya,” jelas Mori.
Baca juga: Diresmikan Jokowi, Bendungan Margatiga Siap Suplai Air Irigasi ke 16,5 Hektar Lahan Pertanian
Maka ke depan Mori menyarankan agar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali menyeleksi lagi pembangunan infrastruktur yang bermanfaat dan tidak bermanfaat.
Sebab jangan sampai ke depannya anggaran hanya terbuang percuma untuk proyek yang minim manfaat untuk masyarakat.
Terutama terkait dengan 15 bendungan yang akan dibangun di era Prabowo Subianto.
Jangan sampai kata Mori, ke depannya ke-15 bendungan tersebut akan minim fungsi seperti bendungan sebelumnya.
Diketahui Presiden ke-7 RI Jokowi sempat meresmikan Bendungan Tiu Suntuk pada hari Kamis (2/5/2024).
Bendungan Tiu Suntuk terletak di Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Peresmian dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I.
Pembangunan Bendungan Tiu Suntuk dilaksanakan sejak tahun 2020 - 2023 dengan total anggaran sebesar Rp 1,4 triliun.
Bendungan Tiu Suntuk menjadi salah satu bendungan besar dengan kapasitas tampungan 60,85 juta m3 dengan luas genangan 321,52 Ha.
Bendungan yang disebut-sebut sebagai bendungan yang cukup cepat pembangunannya memiliki beberapa manfaat, diantaranya untuk irigasi seluas 4.000 Ha, mereduksi banjir seluas 489 Ha (Q50/439 m3/dt), penyediaan air baku dengan kapasitas 68 liter/detik dan pembangkit listrik tenaga mikro hidro 0,80 MW.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa NTB merupakan salah satu provinsi dengan pembangunan bendungan terbanyak di Indonesia.
Dalam sepuluh tahun terakhir, Pemerintah telah membangun sebanyak tujuh bendungan di NTB.
Hal ini dilakukan karena air merupakan kunci dalam kehidupan saat ini.
Terlebih dengan adanya perubahan iklim yang terjadi saat ini membuat air menjadi elemen yang sangat penting bagi kehidupan manusia.
“Sekali lagi air menjadi sangat penting bagi kehidupan kita, utamanya di NTB. Baik itu untuk pertanian, baik itu juga untuk air baku, air minum kita,” ujar Presiden.
Peresmian Bendungan Tiu Suntuk ditandai dengan pemutaran roda air pintu dan penandatanganan oleh Presiden Jokowi.
Turut mendampingi Presiden dalam peresmian ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, dan Bupati Sumbawa Barat W. Musyafirin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/DPR-KRITIK-BENDUNGAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.