Polemik Ijazah Jokowi
Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Denny Indrayana Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi selain Dugaan Ijazah Palsu
Ada beberapa alasan hingga akhirnya Denny Indrayana yang kini masih berada di Australia memutuskan untuk membela Roy Suryo.
Ia membandingkan dengan kasus lain yang disebut belum ditangani secara tegas oleh kepolisian dan bahkabn tersanga tidak ditahan sampai bertahun-tahun.
"Firli Bahuri sudah dua tahun lebih berstatus tersangka, tapi tidak ditahan. Sylvester Matutina pun tidak pernah ditahan meski perkaranya sudah inkrah,” katanya.
Karenanya Khozinudin yakni Polda Metro juga tidak akan melakukan penahanan atas kliennya dalam pemeriksaan kali ini.
"Karena itu hari ini kami yakin klien kami pun tidak akan dilakukan penahanan sebagaimana Polda tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri (eks Ketua KPK tersangka kasus pemerasan)," kata Ahmad Khozinudin.
Baca juga: Sekelompok Ibu-ibu Kawal Roy Suryo ke Polda Metro, Serukan “Mana Ijazahmu?”
Selanjutnya, kata Ahmad yang harus ditahan karena berkekuatan hukum tetap adalah Silvester Matutina, relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), terkait kasus fitnah atas Jusuf Kalla.
"Saat di tingkap penyidikan di kepolisian yang bersangkutan tidak pernah ditahan. Proses tersangka itu yang pasalnya juga sama dengan klien kami yakni penghinaan dan fitnah sesuai Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
Ahmad mengatakan Matutina tidak pernah ditahan dalam prosesnya.
"Karena itu, hari ini sebagai bukti bahwa negara kita negara hukum, Polda sedang menjalankan penegakan hukum maka tidak ada proses penahanan terhadap klien kami," katanya.
Sementara itu, Roy Suryo menyatakan kehadirannya bersama rekan-rekannya bukan atas nama pribadi, melainkan sebagai bentuk perjuangan masyarakat.
“Kami hadir mewakili rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini,” ujarnya.
Roy menuding pemerintahan sebelumnya telah melakukan tindakan sewenang-wenang, termasuk kriminalisasi terhadap sejumlah tokoh.
Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak mengulangi hal tersebut.
“Jangan sampai rezim sekarang menambah daftar kriminalisasi seperti yang dulu menimpa Bambang Trimulyono dan Gus Nur,” katanya.
Roy juga mengaku tengah menyiapkan buku berjudul Gibran's Black Paper, yang disebutnya memuat temuan terkait dugaan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Buku itu kami rencanakan untuk mengungkap kebenaran bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA, baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Rekan Roy, Rismon menegaskan pihaknya siap menjalani pemeriksaan dan membantah tuduhan telah merekayasa dokumen atau video.
“Kalau itu tidak terbukti, nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian," katanya.
"Jadi jangan sampai tuduhan itu adalah tuduhan tanpa basis ilmiah, apa yang kami lakukan ada itu namanya ilmunya digital image processing, jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang memproses citra digital atau video digital, bukan berarti mereka merekayasa atau mengedit, itu berbasi algoritma," sambung dia.
Ia menyebut percepatan penetapan tersangka berkaitan dengan aktivitas mereka mengumpulkan data terkait pendidikan Gibran.
Rismon mengklaim memiliki dokumen dari Direktorat Jenderal di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menunjukkan Gibran hanya menempuh pendidikan hingga kelas 10 di Orchid Park Secondary School dan melanjutkan ke jenjang diploma.
“Artinya, Wakil Presiden tidak pernah lulus SMA dan tidak memiliki ijazah SMA,” ujarnya.
Rismon menyatakan akan membagikan hasil penelitiannya dalam bentuk buku dan versi digital gratis kepada publik.
“Kami akan edarkan secara gratis agar masyarakat tahu kebenarannya,” katanya. (M31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Endus Ada Cawe-cawe Kekuasaan di Kasus Ijazah Jokowi, Denny Indrayana Akan Bela Roy Suryo Cs |
|
|---|
| Diperiksa selama 9 Jam di Polda Metro, Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Dede Budhyarto Geram dokter Tifa Disamakan dengan RA Kartini: Jangan Sembarangan Kasih Gelar Pejuang |
|
|---|
| Kuasa Hukum Sebut Polisi Zalim Apabila Langsung Tahan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Sebelum Diperiksa Polisi, Rismon Sianipar Pamer Buku Gibran End Game 'Wapres Tak Lulus SMA' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Denny-Indrayana-video-JoKaWe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.