Tedjowulan Akui Terjebak Kondisi Sudah Terlanjur Saat Penobatan PB XIV

Maha Menteri Tedjowulan mengaku terjebak kondisi sudah terlanjur saat penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV di Keraton Solo.

istimewa via Kompas.com
Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan. Sosok KGPA Tedjowulan, adik Pakubuwono XIII dan Mahamenteri Keraton Solo, kini menjadi Plt Raja Keraton Kasunanan Surakarta usai wafatnya PB XIII.(KOMPAS.COM/Pemkot Solo) 

“Mau saya dunungke. Kenapa harus tergesa-gesa. Sudah saya sampaikan 40 hari lah. Tapi mungkin nggak sabar dan sebagainya. Ada kegiatan tahu-tahu diminta menyaksikan. Ada pengikraran penobatan menjadikan Hangabehi/Mangkubumi menjadi pewaris Pakubuwono XIII Pangeran Pati,” tutur Tedjowulan.

Tedjowulan mengaku tidak bisa berkutik ketika KGPH Hangabehi sungkem kepadanya.

Baca juga: Deklarasi Pangeran Purbaya Jadi Raja Solo Picu Polemik, Kubu Maha Menteri Tedjowulan Keberatan

Sebagai orang yang dituakan, ia pun merestui putra tertua Pakubuwono XIII tersebut.

“Di depan orang banyak diminta restu disungkemi orang tua ya sudah saya kasih restu. Prinsipnya saya tidak tahu ada acara itu. Salaman sudah selesai saya,” jelasnya.

Ia menegaskan penobatan dua kubu belum sah secara adat.

Tedjowulan juga menyatakan dirinya masih berlaku sebagai raja ad interim Keraton Kasunanan Surakarta.

Ia mempertanyakan pihak yang menaikkan tahta kedua kubu, mengingat saat dirinya naik tahta dulu ada tiga penghageng yang terlibat.

“Untuk menyikapi itu saya akan berpedoman 40 hari. Sebetulnya kalau penobatan itu nanti kan duduk dijampar yang menobatkan siapa leluhur eyangnya siapa. Lembaganya sudah ada sebetulnya. Saya dulu jadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIII tiga penghageng waktu itu,” jelasnya.

Sumber : TribunSolo

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved