Berita Nasional
Ribka Tjiptaning Sebut Soeharto Pembunuh, Bagaimana Sejarahnya?
Politisi PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Polisi lantaran menyebut bahwa Presiden ke-2 Soeharto adalah pembunuh.
WARTAKOTALIVE.COM - Politisi PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Polisi lantaran menyebut bahwa Presiden ke-2 Soeharto adalah pembunuh.
Pernyataan itu disampaikan Ribka saat menolak keras usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 Soeharto.
"Kalau pribadi oh saya menolak keras. Iya kan?" kata Ribka di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Ia menilai, mantan Panglima Komando Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) itu tak pantas diberi gelar Pahlawan Nasional.
Sebab, selama ia berkuasa menjadi presiden, banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi dan telah membunuh jutaan rakyat.
"Sudah lah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah, sudah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional," ucap Ribka.
Pernyataan Ribka Tjiptaning kemudian dilaporkan ke Polisi oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (12/11/2025).
Laporan itu terkait pernyataan ujaran kebencian pemberian gelar pahlawan almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Kami datang ke sini membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDIP yaitu Ribka Tjiptaning yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat, kata Koordinator ARAH, Iqbal, saat wawancara di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Lalu apakah benar Soeharto membunuh jutaan orang?
Secara hukum, Soeharto memang tidak pernah diadili sebagai pembunuh. Adapun Soeharto hanya pernah menjadi terdakwa atas dugaan korupsi sejumlah yayasan.
Namun demikian, Soeharto batal diadili karena kondisi kesehatan dan meninggal dunia.
Meski begitu, sejumlah Presiden RI pernah berupaya untuk mengungkap kasus kekerasan yang terjadi selama kepemimpinan Soeharto.
Bahkan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengajukan permintaan maaf atas pembantaian yang dilakukan atas nama ideologi pada tahun 1965.
Baca juga: Kisah Kelam Aki Effendi Saleh Dicambuk Buntut Ikan Pari di Era Orde Baru
Bahkan Gus Dur meminta maaf atas nama warga NU sendiri, serta membuka ruang bagi mantan tahanan politik dan keluarga korban untuk kembali ke tanah air.
Gus Dur juga mencabut Tap MPRS No. 25 Tahun 1966 tentang pelarangan PKI, yang ia anggap terlalu kaku dan menindas.
Selain Gus Dur, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) juga pernah membuat tim pengusutan kekerasan HAM masa lalu.
Adapun hasil dari tim yang dibentuk Presiden itu membenarkan adanya sejumlah kekerasan di masa lalu tepatnya di era Kepemimpinan Soeharto.
Temuan dari tim yang dibentuk Jokowi di tahun 2023 yakni pelanggaran HAM 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998, dan Peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Namun sayangnya sejumlah peristiwa tersebut hanya diselesaikan secara non-yudisial. Hal ini membuat masyarakat tidak mengetahui secara pasti siapa saja pelaku kekerasan tersebut.
Adapun Jokowi sebagai kepala negara saat itu hanya mengakui peristiwa tersebut dan berjanji akan memulihkan hak para korban.
Jokowi sudah berjanji akan menyelesaikan masalah ini secara yudisial, namun ketika kepemimpinan berganti, nasib para korban kekerasan Orde Baru pun tidak jelas juntrungnya.
“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Jokowi Rabu (11/1/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ribka-Tjiptning-dan-Soeharto245.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.