Polemik Ijazah Jokowi
Sebelum Diperiksa Polisi, Rismon Sianipar Pamer Buku Gibran End Game 'Wapres Tak Lulus SMA'
Rismon menyebut buku ini dibuat setelah lawatan rekannya, Roy Suryo, ke University of Technology Sydney (UTS), Australia.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Soenarko mengaku keberatan dengan putusan Polda Metro Jaya yang menjerat Roy Suryo cs.
Menurutnya, pemerintah telah berlaku zalim dengan kriminalisasi terhadap delapan tokoh tersebut.
Dalam deklarasi di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025), Soenarko meminta masyarakat untuk menjaga dan mengamankan Roy Suryo cs yang tersandung kasus pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.
Ia menekankan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberi perhatian terhadap kasus ini, karena menurut Soenarko, para tersangka tidak melakukan tindak kriminal.
"Mari kita bersama-sama menjaga, mengamankan 8 orang teman kita yang telah ditetapkan oleh Polda Metro menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo, substansinya masalah ijazah palsu," kata Soenarko dalam sebuah deklarasi di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025), dikutip dari kanal YouTube Langkah Update.
"Jangan malah ikut-ikutan mendukung para penegak hukum yang di bawah kontrol dia melakukan kriminalisasi terhadap rakyat yang tidak melakukan tindak kriminal," ujarnya.
Sebagai anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Soenarko berharap orasinya bisa didengar langsung oleh Prabowo dan mengingatkan agar Presiden tidak mendukung tindakan aparat yang dianggap menyimpang.
Soenarko juga menyampaikan keraguan pesannya akan sampai ke Presiden, karena Prabowo jarang memantau media sosial dan lebih mengandalkan laporan dari orang-orang di sekitarnya.
Namun, Soenarko juga mengaku ragu pesannya bisa sampai ke telinga Prabowo.
Menurutnya, sang presiden jarang memegang ponsel maupun memantau media sosial, sehingga lebih banyak bergantung pada laporan dari orang-orang di sekitarnya.
"Mudah-mudahan yang saya ngomong didengar oleh Presiden Prabowo. Memang ragu juga saya didengar atau tidak," tegasnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Tak Terima Dituduh Edit Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Bakal Gugat Polda Metro Rp126 Triliun |
|
|---|
| Lihat Ada Kejanggalan dalam Penetapan Tersangka, Dua Advokat Asal Sumsel Siap Kawal Roy Suryo Cs |
|
|---|
| Tak Gentar, Roy Suryo Cs Akan Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Cholil Nafis Sebut Berita soal Pernyataan Ketum MUI Dukung Penetapan Tersangka Roy Suryo CS Hoaks |
|
|---|
| Prof Henry Subiakto Minta Polisi Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi sebelum Adili Roy Suryo Cs |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Rismon-pamer-buku-GibraN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.