Ijazah Jokowi

Mayjen Purn Soenarko Bela Roy Suryo cs Sebut Kasus Ijazah Jokowi Kriminalisasi

Mayjen Purn Soenarko membela Roy Suryo cs kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, sebut aparat menjerat mereka tanpa tindak kriminal nyata.

Kolase foto Tribunnews/Istimewa
BELA ROY SURYO - Sosok Soenarko Eks Danjen Kopassus Bela Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi, Sebut nama Prabowo 

Klaster pertama berisi Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).

Sedangkan klaster kedua mencakup mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS), dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT), dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).

Menurut Asep, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti adanya penyebaran tuduhan palsu dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan pengeditan serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," tutur Asep.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk pasal tentang pencemaran nama baik, fitnah, hingga penyebaran kebencian.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Sumber: Surya
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved