DPD RI

Komite III DPD RI Dorong Revisi UU Sisdiknas untuk Pemerataan dan Inklusivitas Pendidikan Nasional

Komite III DPD RI menggelar rapat kerja bersama Kemendiktisaintek membahas revisi UU Sisdiknas dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan.

|
dok. DPD RI
PEMERATAAN AKSES PENDIDIKAN - Komite III DPD RI menggelar rapat kerja bersama Kemendiktisaintek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, belum lama ini. Rapat tersebut membahas revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan Program Sekolah Unggulan Garuda. 

Menanggapi isu kesehatan mental mahasiswa, Brian menyebut pihaknya mendorong kampus menyediakan layanan psikotes dan konseling secara rutin.

“Data kami menunjukkan banyak mahasiswa yang membutuhkan perhatian khusus. Ini menjadi isu serius yang perlu disikapi bersama,” tegasnya.

Brian juga memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan akan mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis setiap daerah. “Papua dan daerah 3T menjadi fokus perhatian kami dalam pemerataan akses pendidikan,” ujarnya.

Melalui rapat ini, Komite III DPD RI dan Kemendiktisaintek berharap terwujudnya rekomendasi substantif untuk revisi UU Sisdiknas, evaluasi Program Sekolah Garuda, serta peta jalan kolaborasi kelembagaan guna memperkuat transformasi pendidikan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved