Berita Nasional

Pelaku Peledakan Mulai Ikut Komunitas Kekerasan Usai Dapat Perundungan

Pelaku peledakan SMA Negeri 72 Jakarta disebut mulai masuk komunitas-komunitas kekerasan di media sosial usai mendapatkan perundungan di sekolahnya.

Editor: Desy Selviany
YouTube Kompas TV
LEDAKAN DI SMAN - Gerbang SMAN 72 Jakarta Utara dimana terjadi ledakan di sana dijaga petugas dari Densus dan Brimiob serta anggoa TNI AL, Jumat (7/11/2025). Pengamat intelijen dan terorisme Ridwan Habib meyakini ledakan di masjid SMAN 72 Jakarta di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat salat Jumat di gelar di sana, berasal dari bom aksi teror, namun sasaran pelaku bukanlah siswa SMA. 

WARTAKOTALIVE.COM - Pelaku peledakan SMA Negeri 72 Jakarta disebut mulai masuk komunitas-komunitas kekerasan di media sosial usai mendapatkan perundungan di sekolahnya. 

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa (11/11/2025). 

Mayndra mengatakan bahwa pelaku peledakan FN dipastikan tidak terpapar ideologi khusus saat melakukan peledakan di sekolahnya. 

Adapun nama-nama pelaku teror yang tertulis di senjata mainannya adalah inspirasinya dalam melakukan teror di sekolah. 

Di mana kata Mayndra, siswa kelas XII tersebut menuliskan nama-nama pelaku teror di negara-negara barat yang dianggap sebagai ekstrimisme di negara tersebut. 

Namun tidak ada satu ideologi pasti yang diikuti oleh FN. Maka banyak campuran ideologi yang tertulis di senjata itu mulai dari White Supremacy, Neo Nazi, hingga Etno Naturalis.

“Beberapa simbol-simbol yang ditemukan itu sekedar inspirasi, artinya banyak mix ideologi tapi tidak ada satupun ideologi konsisten yang dia ikuti,” jelas Mayndra seperti dimuat Kompas Tv.

Mayndra mengatakan bahwa FN mulai mengikuti komunitas-komunitas kekerasan di media sosial sejak masuk ke SMA. 

Diduga FN mengikuti komunitas kekerasan di media sosial tersebut karena merasa tertindas dan kesepian. 

Pun pelaku memiliki dendam terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadapnya. 

“Dari awal tahun ABH (anak berhadapan dengan hukum) sudah melakukan pencarian-pencarian ketika merasa tertindas, merasa kesepian, ABH tidak tahu harus menyampaikan pada siapa, dia juga memiliki motivasi dendam terhadap perlakuan yang diterima,” tutur Mayndra.

Di komunitas kekerasan yang ditemukan Polisi di handphone FN, terdapat perilaku kekerasan yang juga dilakukan oleh para pengikut komunitas tersebut. 

Apabila ada anggota komunitas yang melakukan kekerasan maka akan diunggah ke komunitas dan diberikan apresiasi oleh anggota lain dan disebut sebagai pahlawan. 

Baca juga: Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta Pakai Remot Kendalikan Bom

“Motivasi lain, yakni saat beberapa pelaku melakukan tindak kekerasan dan upload tindakan itu ke komunitas maka komunitas itu akan mengakui hal itu sesuatu yang heroik,” jelas Mayndra.

Saat ini komunitas media sosial yang berbasis kekerasan itu pun menjadi perhatian Polda Metro Jaya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved