Berita Nasional

Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Siapa Pembunuh Marsinah?

Aktivis buruh Marsinah sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada Senin (10/11/2025).

Editor: Desy Selviany
istimewa
Penyanyi Melanie Subono memproduseri dan merilis album musikal berjudul DIA MARSINAH yang didedikasikannya untuk Marsinah, pahlawan buruh, saat memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2022. 

WARTAKOTALIVE.COM - Aktivis buruh Marsinah sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada Senin (10/11/2025).

Marsinah merupakan aktivis buruh yang ditemukan tewas pada 8 Mei 1993 di sebuah rumah kosong oleh anak-anak yang tengah bermain. 

Jasad Marsinah ditemukan dalam kondisi mengenaskan hingga di awal sempat dikira orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Marsinah diduga dibunuh karena aktivitasnya yang kerap membela kaum buruh. Terutama saat menuntut hak-hak buruh pabrik pembuatan arloji, PT Catur Putra Surya (CPS).

Marsinah pun berhasil menghimpun buruh untuk melakukan aksi mogok kerja hingga 11 dari 12 tuntutan yang diajukan dikabulkan.

Terkabulnya hasil perundingan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Bersama.

Dimuat situs LBH KontraS Surabaya, pada 5 Mei 1993, 13 buruh dipanggil oleh Kodim 0816 Sidoarjo dan memaksa mereka untuk mengundurkan diri dari PT CPS, dengan alasan sudah tidak dibutuhkan lagi oleh perusahaan.

Ke-13 buruh itu menolak.

Namun, penolakan bukanlah kata yang ingin didengar Kodim 0816 Sidoarjo. Mereka yang menolak terus mendapatkan intimidasi dan tindakan represif.

Mereka akhirnya terpaksa menandatangani surat pengunduran diri yang telah disiapkan petugas Kodim 0816 Sidoarjo.

Ke-13 buruh itu juga dipaksa untuk mengisi formulir yang menanyakan identitas, keluarga, pendidikan, hingga sikap mereka terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI).

Uang pesangon juga diberikan kepada 13 buruh tersebut tanpa melalui prosedur resmi.

Mendengar adanya pemanggilan Kodim 0816 Sidoarjo terhadap 13 rekan kerjanya, Marsinah menulis sepucuk surat untuk teman-teman buruhnya tersebut yang berisi petunjuk menjawab interogasi.

Perempuan kelahiran 10 April 1969 juga berikrar di hadapan rekan-rekannya, "Kalau mereka diancam akan dimejahijaukan oleh Kodim, saya akan bawa persoalan ini kepada paman saya di Kejaksaan Surabaya".

Pada hari yang sama, 5 Mei 1994, Marsina bersama seorang rekannya melayangkan surat protes kepada PT CPS yang diterima oleh pihak keamanan pabrik.

Baca juga: Ironi! Foto Marsinah Berdampingan dengan Soeharto Saat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved