Lipsus Warta Kota

Nikah di KUA, Jangan Rusak Kebahagiaanmu Hanya untuk Penuhi Ego Orang Lain

Adhisty dan Tissa Biani memilih menikah sederhana di KUA tanpa resepsi. Tren ini digemari muda-mudi karena intim, hemat biaya, dan praktis.

dokumentasi pribadi Adhisty
PERNIKAHAN DI KUA - Adhisty wanita muda yang memutuskan untuk melangsungkan akad nikah di KUA Bekasi Utara tanpa pesta besar. 

Ia menyadari pernikahan bukan hanya tentang dirinya dan Dul, melainkan juga melibatkan restu orangtua.

"Kami hidup tidak hanya untuk diri sendiri. Ada keluarga yang harus kami pikirkan dan mereka pasti ingin dibikinkan acara. Ya, kita lihat saja nanti," ujarnya.

Baca juga: Dinilai Lebih Hemat Biaya, Nikah di KUA Jadi Pilihan Sebagian Pasangan Calon Pengantin di Depok

Tissa menegaskan dirinya tidak mau terburu-buru untuk memasuki jenjang pernikahan.

 "Aku ingin menikah setepatnya, bukan secepatnya. Jadi yang aku dan Dul lakukan saat ini adalah mempersiapkan mental dan finansial kami sebelum menikah," tutur Tissa.

Bagi Tissa, pernikahan bukan perlombaan. Ia justru menekankan pentingnya persiapan yang matang agar rumah tangga bisa langgeng dan bahagia.

Cita-cita terbesar Tissa adalah menjadi seorang ibu yang baik serta memiliki anak-anak yang saleh dan saleha.

Nol Rupiah

Tren menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) semakin populer di kalangan Generasi Z belakangan ini. Fenomena ini dibenarkan oleh Kepala KUA Kebon Jeruk, Nusirwan, saat ditemui di kantornya pada Jumat (7/11).

Menurutnya, perubahan tren ini mulai terjadi setelah pandemi Covid-19 yang sempat melumpuhkan perekonomian Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dampak pandemi turut memengaruhi angka pernikahan, baik di KUA maupun di luar KUA, yang sempat menurun drastis.

Setelah pandemi mereda, ada satu momen ketika Menteri Agama mengimbau agar masyarakat memilih menikah langsung di KUA.

"Saat itu ada imbauan dari pemerintah agar nikah di KUA saja, sejak itu banyak pasangan muda yang terilhami," kata Nusirwan saat ditemui di kantornya, Jumat (7/11).  

Imbauan ini ternyata menjadi inspirasi bagi banyak pasangan muda yang kemudian lebih memilih menggelar pernikahan sederhana di KUA, sekaligus menyisihkan dana untuk persiapan masa depan mereka.

Pasangan pengantin menggunakan masker saat melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
Pasangan pengantin menggunakan masker saat melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). (Tribunnews/Herudin)

Nusirwan juga mengakui bahwa sebelumnya banyak masyarakat enggan menikah di KUA karena adanya stigma negatif.

Padahal, sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014, pemerintah memberikan kebijakan nikah gratis di KUA pada hari dan jam kerja, dari Senin hingga Jumat.

Untuk pelaksanaan di KUA, masyarakat tidak dikenakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), alias biaya sebesar nol rupiah. Sebaliknya, jika penghulu didatangkan ke lokasi luar KUA, akan dikenakan tarif sebesar Rp 600 ribu sesuai ketentuan.

Agar masyarakat semakin tertarik menikah di KUA, KUA Kebon Jeruk menerapkan inovasi dengan mendesain ruang akad yang instagramable.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved