Ijazah Jokowi
Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Sebut 117 Saksi Diperiksa
Polda Metro periksa 117 saksi dan 25 ahli dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyidik pastikan proses hukum berjalan objektif.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya telah meminta keterangan ratusan saksi dalam tahap penyidikan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa pelapor hingga terlapor yang dimintai keterangan sebagai saksi.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 korban pelapor, kemudian 117 saksi, kemudian ada 11 terlapor yang juga sudah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan,” ujar Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).
Selain memeriksa para saksi, penyidik turut meminta pendapat dari kalangan akademisi dan pakar.
Total ada sebanyak 25 ahli dilibatkan, yang mana dari jumlah itu 19 di antaranya telah selesai diperiksa.
Baca juga: Bonatua Temukan Kejanggalan, KPU 17 Kali Arsipkan Dokumen Pemilu ke ANRI, Tak Ada Ijazah Jokowi
“Kemudian 6 ahli lainnya ini masih dalam proses, setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Lebih lanjut, Ade Ary menegaskan, penyidik bekerja secara hati-hati dan profesional.
Ia memastikan proses hukum berjalan objektif serta berdasarkan fakta yang terverifikasi.
"Jadi proses yang masih berlangsung mohon waktu, penyidikan itu ada SOP-nya, dilakukan secara hati-hati mengumpulkan fakta-fakta, barang bukti, kemudian dilakukan pendalaman untuk membuat terang peristiwa," tutur Ade Ary.
Roy Suryo Cs Terima Salinan Ijazah Jokowi Tahun 2014
Kubu Roy Surya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Kedatangan mereka untuk mengambil langsung fotocopy ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kubu Roy Suryo, Bonatua Silalahi mengambil langsung fotocopy ijazah Jokowi di kantor KPU.
Bona pun menunjukkan fotocopy ijazah Jokowi yang diterimanya.
Baca juga: Publik Bisa Lihat Ijazah Jokowi dan Gibran, KPU Mendadak Cabut Keputusan Usai Dikritik
"Yang diberikan itu adalah fotokopi terlegalisir. Fotokopi dari fotokopi," kata Bona di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Pengamat Kebijakan Publik itu mengatakan, fotocopy ijazah Jokowi yang diminta dan diberikan oleh KPU kepadanya merupakan fotocopy ijazah pada saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Presiden di tahun 2014.
| Roy Suryo Tidak Gentar Jelang Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Terima Salinan Ijazah Jokowi Tahun 2014 dari KPU RI, Semakin Buktikan Palsu |
|
|---|
| UGM Sebut Jokowi Alumni Kebanggaan Fakultas Kehutanan, Roy Suryo Berikan Sindiran |
|
|---|
| Refly Harun dan Dokter Tifa Ziarah ke Makam Keluarga Jokowi, Sebut Temukan Hal Tak Lazim |
|
|---|
| Roy Suryo Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kembali Dibuka, Bawa Bukti dari KPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.