Demo Rusuh

Ahli Strategi AI Sebut Ahmad Sahroni Dkk Jadi Korban Disinformasi saat Demo Rusuh Agustus 2025

Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa urbach telah non aktif dari DPR RI. Kini, dia banyak dibela sebagai korban disinformasi.

Istimewa
KORBAN DISINFORMASI - Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dua politisi Partai NasDem yang jadi korban penjarahan saat demo rusuh akhir Agustus 2025. Menurut ahli AI, keduanya jadi korban disinformasi. 
Ringkasan Berita:- Ahmad Sahroni dkk jadi korban penjarahan saat demo rusuh akhir Agustus 2025.
 
- Ahli strategi AI sebut Ahmad Sahroni dkk sebagai korban disinformasi.
 
- Ahmad Sahroni dkk dinilai tak layak untuk dipecat dari DPR RI. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kerusuhan akhir Agustus 2025 yang mengakibatkan pengerusakan fasilitas publik dan penjarahan di berbagai kota besar diyakini ditunggangi oleh kelompok tertentu.

Hal itu disampaikan oleh Grafolog dan Pengamat Perilaku serta ahli strategi AI, Gusti Ayu Dewi.

Dewi mengaku sudah mengamati peristiwa ini sejak demo terhadap Bupati Pati Sudewo yang menaikkan pajak. 

Awalnya gerakan ini terlihat murni dari rakyat, namun ke belakang semakin disusupi.

Pola gerakan pun berubah, seperti ada pihak di balik layar yang mengendalikan.

Baca juga: Mahasiswa Balik Arah, Dulu Hujat Ahmad Sahroni dan Uya Kuya, kini Sebut Korban Disinformasi

"Di titik itu saya sadar, ini bukan lagi gerakan spontan rakyat, tapi sudah ada yang mengatur, membingkai, dan menunggangi," kata Dewi, Jumat (31/10/2025).

Menurut Dewi, kerusuhan yang terjadi karena opini publik digiring melalui  disinformasi dan emosi sosial.

Sehingga, logika publik menjadi kacau, dengan begitu rakyat menjadi mudah dibenturkan hingga berujung kerusuhan.

"Berbeda dari perang fisik yang menumpahkan darah, perang ini menyerang pikiran dan persepsi manusia, mengubah cara kita memaknai realitas," katanya. 

Baca juga: Komeng Ajak Eko Patrio dan Uya Kuya Tetap Semangat Usai Rumah Dijarah

"Musuhnya tidak kelihatan, tapi dampaknya nyata. Rakyat diadu, dibakar emosinya, dijadikan pion dalam permainan besar," imbuhnya.

Kondisi ini pun yang diyakini memantik kerusuhan demo dan penjarahan rumah pejabat publik pada Agustus 2025.

Dewi menilai, salah satu penyebab penjarahan terjadi dipengaruhi oleh disinformasi tersebut.

Dewi tak menampik bahwa para pejabat publik seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya hingga Eko Patrio menunjukkan sikap tidak empatik.

Namun, adanya disinformasi membuat amuk massa tidak terkontrol hingga terjadi tindak pidana penjarahan, pengancaman, hingga persekusi.

Menurut Dewi, seharusnya para penjabat publik ini dikritik atas sikapnya. 

Kata Dewi, segala bentuk kekerasan maupun penjarahan tidak dibenarkan karena bagian dari kriminalitas.

"Inilah bahayanya DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian), ketika moral publik dibajak, orang merasa tindakannya benar padahal sudah melanggar hukum," jelas dia.

Atas dasar itu, Dewi tidak sepakat jika para anggota dewan tersebut langsung dicabut begitu saja status keanggotaannya di DPR RI. 

Proses tersebut harus dilakukan secara profesional berdasarkan aturan yang berlaku.

"Soal sanksi administrasi, harus lewat bukti hukum, bukan amarah publik," katanya. 

"Sanksi administrasi atau pencopotan jabatan, seharusnya didasarkan pada pembuktian hukum dan mekanisme formal," imbuhnya. 

"Kalau kita biarkan emosi menggantikan hukum, maka bangsa ini akan hancur pelan-pelan," lanjut Dewi.

Di sisi lain, Dewi juga meminta kepada pemerintah agar menjadikan kerusuhan akhir Agustus 2025 sebagai alarm.

Harus ada upaya tegas dalam penegakan Undang-Undang ITE terhadap para pelaku penyebaran DFK. 

Sebab, tindakan mereka bisa mengancam masa depan bangsa.

"Karena kalau tidak, DFK ini akan jadi virus sosial yang menggerogoti bangsa dari dalam. Hari ini korbannya pejabat, besok bisa siapa saja dari kita," jelas dia.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved