Berita Nasional

Lagi, Lagi Pesta Gay Terjadi di Indonesia, Kali Ini di Hotel Surabaya

Lagi pesta gay kembali terjadi di Indonesia. Kali ini dugaan pesta gay terjadi di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Sabtu malam 

Editor: Desy Selviany
TribunJatim
PESTA GAY-Lagi pesta gay kembali terjadi di Indonesia.Kali ini dugaan pesta gay terjadi di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Sabtu malam (18/10/2025).  

WARTAKOTALIVE.COM - Lagi, lagi pesta gay kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini dugaan pesta gay terjadi di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Sabtu malam (18/10/2025). 

Sebanyak 34 pria yang diamankan Polisi diduga tengah melakukan tindakan asusila dalam sebuah kamar.

Saat petugas mendobrak pintu kamar, puluhan pria di dalam ruangan langsung panik. 

Sebagian mereka saat itu sedang keadaan tanpa busana.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo.

Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tidak wajar di salah satu kamar hotel.

“Polsek Wonokromo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di Surabaya. Totalnya ada 34 orang,” ujar AKBP Erika, Minggu (19/10/2025) seperti dimuat TribunJatim.

Dari hasil pendataan, mereka yang digerebek tidak seluruhnya berasal dari Surabaya.

Beberapa di antaranya ada yang dari luar kota, seperti Bandung, Malang, dan Sidoarjo.

Mereka diduga saling terhubung melalui media sosial sebelum akhirnya berkumpul di lokasi.

Hingga kini, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya oleh anggota Satreskrim. 

Baca juga: Terungkap! Pesta Gay Sejumlah Pria Kekar Terjadi di Setiabudi, Polisi: Itu Video Bulan Februari

Polisi masih mendalami apa saja unsur  pelanggaran tindak pidana.

“Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegas Erik

Sebelum di Surabaya, puluhan pria juga diamankan lantaran mengikuti pesta gay berkedok Family gathering di Bogor, Jawa Barat. 

Polisi menggerebek sebuah pesta bertajuk family gathering di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Polisi membongkar kegiatan itu sebagai kedok tempat berkumpulnya puluhan orang yang terlibat dalam hubungan terlarang sesama jenis atau gay

Polisi menjerat penyelenggara dengan Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP terkait tindak pidana perbuatan cabul.

Penggerebekan dilakukan di sebuah vila pada Minggu 22 Januari 2025. Peserta kegiatan berkumpul karena mendapat undangan yang disebar melalui media sosial. 

Usia peserta termuda yaitu 21 tahun, dan yang paling tua yaitu 50 tahun. Kegiatan itu diisi dengan penampilan pentas, pertunjukan menari, hingga menyanyi.

“Peserta mendaftar dan dipungut biaya sebesar Rp200 ribu per orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara

AKP Teguh mengatakan memeriksa empat orang yang menjadi panitia pesta tersebut. 

(Wartakotalive.com/DES/TribunJatim)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved