Berita Nasional
Ketua KPK Tagih Bukti Data Dugaan Korupsi Kereta Cepat ke Mahfud MD
Ketua KPK Setyo Budiyanto tagih data dugaan korupsi kereta cepat Whoosh kepada mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
WARTAKOTALIVE.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto tagih data dugaan korupsi kereta cepat Whoosh kepada mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
Hal itu disampaikan Setyo Budiyanto usai Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan anggaran (mark up) pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang disebut mencapai tiga kali lipat.
Hingga saat ini kata Setyo Budiyanto, pihaknya belum menerima informasi tersebut dari internal KPK.
Meski demikian, ia berharap pernyataan Mahfud MD didukung oleh data yang kuat.
"Sampai sekarang sih belum terinformasi ya, artinya dari internal," kata Setyo dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (18/10/2025) seperti dimuat Tribunnews.com
Setyo pun menagih data atau dokumen pendukung terkait dugaan mark up kereta cepat yang disampaikan tersebut.
"Tapi kalau pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan," lanjutnya.
Setyo meyakini Mahfud MD memiliki data tersebut.
Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Mahfud apakah data itu akan diserahkan kepada KPK atau tidak.
"Saya yakin beliau mungkin punya, tinggal nanti apakah beliau mau menyerahkan atau apa, tergantung dari beliau," ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD Sentil KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
Terkait apakah KPK akan proaktif "menjemput bola" terkait informasi tersebut, Setyo menyatakan bahwa informasi itu akan ditelaah terlebih dahulu di tingkat kedeputiaan KPK untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Ya biar ditelaah dulu di level kedeputiaan apa yang harus dilakukan dengan informasi tersebut," kata Setyo.
Pernyataan ini merupakan respons terbaru KPK setelah Mahfud MD dalam kanal YouTube-nya membeberkan dugaan mark up proyek Whoosh.
Mahfud menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia 52 juta dolar AS, sementara di Cina hanya 17–18 juta dolar AS.
Mahfud MD pun menyentil KPK atas reaksi Ketua KPK tersebut.
Mahfud MD menyebut KPK aneh dalam menanggapi dugaan mark up proyek kereta cepat yang disampaikan sejumlah tokoh di media nasional.
Pasalnya kata Mahfud MD, KPK justru meminta dirinya melapor ke KPK apabila menerima informasi dugaan mark up proyek raksasa tersebut.
Padahal menurut pakar hukum tata negara itu, dalam hukum pidana penegak hukum berkewajiban menyelidiki apabila menemukan dugaan peristiwa pidana.
Bisa juga memanggil sumber informasi tersebut untuk dimintai keterangan.
Bukan justru kata Mahfud malah menyuruh pihak tersebut untuk datang melapor.
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.